Debat antara Menkopolhukam dengan DPR Soal Transaksi Rp349 Triliun Dinilai Lebay

Dedi-Kurnia-Syah-Putra

Pengamat politik Dedi Kurnia Syah Putra. Foto: Twitter Dedi Kurnia Syah.

INDOPOS.CO.ID – Pemanggilan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD oleh Komisi III DPR terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai janggal dan lebay atau berlebihan.

Pengamat politik Dedi Kurnia Syah Putra menjelaskan Menkopolhukam tidak memiliki kejelasan kapasitas dalam polemik opini transaksi Rp349 triliun tersebut.

“Pemanggilan ini pun janggal, karena seharusnya yang dipanggil adalah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Menkeu (Menteri Keuangan), atau PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” kata Dedi kepada indopos.co.id, Senin (27/3/2023).

Dedi mengatakan Menkopolhukam tidak memiliki kejelasan kapasitas dalam polemik opini transaksi tersebut, meskipun membidangi hukum, tetapi polemik ini baru sebatas statement.

“Sehingga berlebihan jika yang harus berdebat adalah Menkopolhukam dan DPR RI. Hasilnya bisa ditafsirkan lebih pada muatan politis. Mahfud mendapat panggung, DPR mendapat simpati seolah peduli dengan potensi rasuah di Kemenkeu ini,” ungkap Dedi.

Mahfud, kata Dedi, dalam beberapa hal pun perlu dikritik.

“Sebagai pejabat negara, dan memiliki kewenangan hukum, ia tidak seharusnya sesumbar dengan isu yang tidak memiliki kelengkapan data. Jangan sampai isu ini tidak berlanjut, dan Mahfud tidak dikenai sanksi,” tandas Dedi.

“Artinya, jika isu ini tidak ada kelanjutan hukum, maka bisa dianggap Mahfud menyebarkan berita bohong. Meskipun bisa saja, rasuah di Kemenkeu itu realitas,” tambahnya.

“Itulah sebab, perjalanan isu ini hanya soal tantang menantang argumen, bukan mengambil sikap dan keputusan yang muaranya tata kelola di Kemenkeu. Mahfud justru lebih terlihat sebagai pengamat dibanding Menko,” tutup Dedi.

Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD menantang balik anggota Komisi III DPR RI yang mengundangnya hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.

Mahfud memastikan akan hadir dalam RDP bersama Komisi III DPR RI yang direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu 29 Maret 2023.

Dia meminta agar para anggota Komisi III DPR yang lantang berbicara dan ingin tahu kejelasan soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu untuk hadir dalam RDP tersebut.

Menurut Mahfud, mereka yang lantang yakni, Benny K Harman dari Fraksi Demokrat, Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP, dan Arsul Sani dari PPP.

“Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menkopolhukam atau Ketua KNK-PP-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang Saudara Benny K Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen,” ujar Mahfud dalam akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd Minggu 26 Maret 2023.

Mahfud Md Sempat Tak Hadir di Pemanggilan Pertama

Rapat Rabu nanti merupakan penundaan rapat bersama Komisi III pada Selasa 21 Maret 2023 lalu. Pada Selasa kemarin, Mahfud berhalangan hadir karena mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Papua.

Akibatnya, rapat untuk mendudukkan Mahfud Md, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan PPATK tidak terlaksana.

Mahfud mengatakan akan menjawab semua kritik yang dilayangkan Anggota DPR kepadanya pada rapat tersebut. Termasuk, menjelaskan tujuannya mengungkap temuan transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

“Uji logika dan kesetaraan juga, jangan bilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan,” kata Mahfud.

Mahfud Minta anggota DPR yang bersuara keras hadir. Dia juga meminta anggota DPR yang mengkritiknya agar datang saat rapat Rabu nanti. Hal itu agar dia bisa menjawab semua pertanyaan yang mengarah kepadanya. (dam)

Exit mobile version