Mahfud MD Minta Komisi III DPR Rampungkan UU Perampasan Aset

Sidang-TPPU

Rapat Dengar Pendapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023). (Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD, meminta Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyetujui RUU Perampasan Aset.

“Sulit memberantas korupsi itu, tolong melalui Pak Bambang Pacul Ketua Komisi III DPR tolong Pak, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung, biar kami bisa ambil begini-begini ini Pak,” kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).

Menurutnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut dapat membantu pemerintah dalam upaya memerangi korupsi dengan lebih efektif. Oleh karena itu, Mahfud mengajukan permintaan kepada DPR untuk segera mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.

“Padahal isinya sudah disetujui oleh DPR yang dulu, pemerintah lalu memperbaiki yang dulu lalu disepakati,” paparnya.

Rapat Dengar Pendapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023). (Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID)

Selain RUU Perampasan Aset, Mahfud juga meminta agar DPR membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Dalam konteks politik, Mahfud mengungkapkan bahwa praktik pencucian uang menjadi salah satu masalah serius di Indonesia dan dapat memberikan dampak negatif pada stabilitas ekonomi negara.

Salah satu modus operandi yang digunakan dalam praktik ini adalah dengan membawa uang hasil korupsi ke Singapura, menukarkannya ke dollar Singapura, dan membawanya kembali ke Indonesia dengan mengklaim bahwa uang tersebut berasal dari judi. Oleh karena itu, Mahfud berpendapat bahwa RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal perlu dibahas untuk mencegah terjadinya praktik pencucian uang yang semakin merajalela di Indonesia.

“Sekarang mari kita batasi, belanja Rp 100 juta Anda keluarkan dari bank mana kirim ke bank mana, jangan dari orang bawa koper tuh yang satu kopernya berisi tas, yang satu berisi uang ditukar di atas pesawat, itu yang banyak terjadi,” kata Mahfud. (fer)

Exit mobile version