Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan Ancam Kepala BIN Terkait Informasi Intelijen

Arteria-Dahlan-2

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan. Foto: Dok DPR

INDOPOS.CO.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
merespons pernyataan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan terkait ancaman 4 tahun penjara, setelah mengumumkan kasus dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Temuan uang tersebut bermula dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Arteria sempat mengatakan laporan PPATK tidak boleh diumumkan ke publik dan berpotensi dihukum pidana bagi yang membocorkan.

Mahfud mengatakan, Kepala PPATK boleh melaporkan kasus itu kepadanya. Sebab, ia menjabat Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU).

“Saya ketua (Komite TPPU) diangkat presiden, ada SK-nya. Terus kenapa ada ketua, ada komite kalau saya enggak boleh tahu?,” kata Mahfud MD saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Maka itu, ia secara tegas menantang Arteria menyampaikan soal ancaman pidana tersebut kepada Kepala BIN Budi Gunawan. Lantaran Kepala BIN yang posisi di bawah langsung Presiden Joko Widodo, namun setiap minggu melapor tentang informasi intelijen kepadanya.

“Beranikah saudara, saudara Arteria bilang begitu kepada Kepala BIN Pak BG, Pak BG itu anak buah presiden, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Kemenko Polhukam,” tuturnya.

“Coba saudara (Arteria Dahlan) bilang kalau menyampaikan ke Kemenko Polhukam diancam 10 tahun, ini Kepala BIN menyampaikan ke saya bukan ke presiden,” sambung Mahfud.

Ia merasa heran ada larangan mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun. Padahal tak ada entitas yang disebutkannya. Tentu ia memahami bahwa ada batasan soal informasi yang sifatnya rahasia akan sangat dijaga.

“Masa saya tidak boleh mengumumkan itu? Setiap malam saya dengan Pak Budi Gunawan, ini di-WA, ini info intelijen. ‘Pak besok tampaknya ada demo di sana, Pak’. Iya Pak sudah, itu korlapnya ini, ini, kekuatannya segini aja, cukup di polsek, cukup di polres, atau harus di mabes,” beber Mahfud sambil menunjukkan laporan dari BIN.(dan)

Exit mobile version