Selasa, 30 Mei 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Umumkan Tidak Ditemukan Pelanggaran Pengamat Politik: Bawaslu Blunder

by wib
Jumat, 7 April 2023 - 19:30
in Headline
lima

Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti. (Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menginvestigasi dugaan pelanggaran dalam peristiwa pembagian uang zakat di Masjid Sumenep, Jawa Timur oleh kader PDIP pada tanggal 24 Maret 2023 yang lalu.

Hasilnya Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengumumkan bahwa hasil investigasi menunjukkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran terhadap Pemilu.

BacaJuga

Guo Borgol

Putusan MK Bocor, Denny Indrayana Minta Masyarakat Selamatkan MK dari Elite Politik

Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, mengkritik Bawaslu RI karena hanya memfokuskan pada dugaan kampanye dini dan politik uang, sementara mengabaikan penggunaan rumah ibadah untuk politik.

“Mereka sudah blunder. Dalam konteks pembagian amplop di masjid tersebut, seharusnya berlaku ketentuan larangan penggunaan rumah ibadah untuk keperluan politik, baik untuk sosialisasi maupun kampanye,” katanya kepada Indopos.co.id, Jumat (7/4/2023).

bawaslu
Gedung Bawaslu RI, Jakarta. Foto: Humas Bawaslu

Ia menambahkan bahwa tahapan pemilu telah memasuki tahapan sosialisasi dan peserta pemilu sudah ditetapkan, sehingga hukum sosialisasi harus diterapkan dengan baik.

Ray juga menyayangkan putusan Bawaslu yang membolehkan penggunaan rumah ibadah oleh peserta pemilu untuk keperluan politik praktis seperti sosialisasi dan peningkatan citra diri, selama tidak ada himbauan untuk memilih pelaku.

Diberitakan sebelumnya, Kasus pembagian amplop berisikan uang tunai di masjid Sumenep ini diawali dengan viralnya sebuah video yang diunggah di media sosial, yang kemudian dilaporkan ke Bawaslu RI.

Said Abdullah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jawa Timur, mengakui bahwa amplop berlogo PDIP tersebut berasal dari dirinya, dan pembagiannya dilakukan bersama pengurus cabang PDIP se-Madura di salah satu masjid di Sumenep pada tanggal 24-27 Maret 2023, sebagai bagian dari bantuan kepada warga miskin. Namun tidak semua bantuan diberikan dalam bentuk paket sembako, sebagian bantuan dibagikan dalam bentuk uang tunai. (fer)

Tags: BawasluBlunderPelanggaran Pengamat PolitikPengamat politik
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bawaslu: Prediksi Pemilu 2024 Masih Rawan Kecurangan
Nasional

Bawaslu: Prediksi Pemilu 2024 Masih Rawan Kecurangan

Senin, 29 Mei 2023 - 17:51
Siti Zuhro: Sistem Demokrasi di Indonesia Lahirkan Dinasti Politik
Nasional

Siti Zuhro: Sistem Demokrasi di Indonesia Lahirkan Dinasti Politik

Rabu, 24 Mei 2023 - 19:06
Lolly-Suhenty-2
Nasional

Bawaslu Intruksikan Awasi Data Vermin Para Caleg Tingkat Kabupaten dan Kota

Selasa, 16 Mei 2023 - 15:35
Gedung-KPK
Nasional

Dibalik Sejumlah Aksi Unjuk Rasa, Pengamat Politik UI Boni Hargens: Ada Upaya Cipta Kondisi Lemahkan KPK

Kamis, 11 Mei 2023 - 17:05
Bawaslu Tolak Gugatan Partai Prima
Politik

Bawaslu Tolak Gugatan Partai Prima

Selasa, 9 Mei 2023 - 08:23
Jokowi Dianggap Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Pengamat Sorot Problem Kenegarawanan
Headline

Jokowi Dianggap Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Pengamat Sorot Problem Kenegarawanan

Senin, 8 Mei 2023 - 12:51
Load More

Populer hari ini

Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05
swissbel

Rayakan HUT Ke-4, Swiss Belhotel Bogor Gelar Rangkaian Acara

Jumat, 26 Mei 2023 - 20:50
Dukung Promosi Pariwisata Lokal, Pedal Gelar Wonderful Tour De Kuningan

Dukung Promosi Pariwisata Lokal, Pedal Gelar Wonderful Tour De Kuningan

Senin, 29 Mei 2023 - 16:05
faizal

KPK Diminta Tidak Diam Soal Skandal Investasi GoTo Rp6,7 Triliun

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:27
BPN Kota Depok Minta Warga Manfaatkan Aplikasi Resmi Cegah Mafia Tanah

BPN Kota Depok Minta Warga Manfaatkan Aplikasi Resmi Cegah Mafia Tanah

Senin, 29 Mei 2023 - 17:34

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist