Penembak Kantor MUI Beli Airgun Rp5,5 Juta, Polhut dan Guru Honorer Terlibat

mui

Petugas keamanan mendatangi Kantor MUI Pusat pascapenembakan orang tak dikenal pada, Selasa (2/5/2023). (Dok Indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Polisi menangkap tiga orang yang diduga terkait penggunaan senjata airgun milik Mustopa NR (60), penembak Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta. Mereka tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah penelusuran asal usul senjata itu. Sejumlah orang tersebut diamankan di Lampung.

“Terhadap senjata ini deliknya berbeda. Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung, sekarang dalam proses pemeriksaan,” kata Hengki di Jakarta, Jumat (5/5/2023) malam.

Adapun tiga orang yang ditangkap tersebut adalah inisial D, N dan H. Tidak menutup kemungkinan status hukumnya bisa berubah. “Dan dalam waktu dekat mungkin akan kita tingkatkan sebagai tersangka,” ujar Hengki.

Kantor MUI. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Polisi kemungkinan menjerat mereka dengan dugaan jual beli senjata. Meski senjata tersebut tidak terkait dengan tindak pidana penyerangannya. Airgun yang digunakan dibanderol Rp5,5 juta.

“Karena memang ini ternyata ini sudah sering menjual beli senjata di Lampung sana. Salah satunya atas nama inisal H ini, yang profesinya ada dari polisi kehutanan, kemudian guru honorer, dan swasta,” pungkasnya.

Penggunaan airgun dilarang karena membahayakan. Apalagi airgun yang dimodifikasi bisa menjadi senjata mematikan. Diketahui Mustopa membeli senjata dari pria inisial H melalui perantara dua orang inisial D dan N.

Pelaku penembakan dilaporkan meninggal dunia di Puskesmas Menteng. Kejadian penembakan itu terjadi sekira pukul 11.00 WIB pada Selasa (2/5/2023). Akibatnya dua orang terluka dan mulai berangsur pulih. (dan)

Exit mobile version