DPRD DKI Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3 Astra Daihatsu Motor

DPRD DKI Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3 Astra Daihatsu Motor - Sekretaris Komisi D - www.indopos.co.id

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarif. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta for indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan secara teliti mempelajari laporan yang disampaikan oleh masyarakat mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Astra Daihatsu Motor di Sunter, Jakarta Utara, terkait pengelolaan limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) yang terkontaminasi bahan kimia yang berpotensi merugikan penduduk sekitar.

“Kami pelajari datanya,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).

Syarif meyakini bahwa dugaan pelanggaran yang terkait dengan pengelolaan limbah B3 yang terkontaminasi bahan kimia, yang sebelumnya dilaporkan oleh LSM Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) itu harus ditindaklanjuti dengan transparansi yang tinggi kepada publik oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Ilustrasi limbah. Foto: Freepik

“Saya tidak mau ke dalam prosedural, (kasus, red) ini harus diungkap. Maka dari itu, saya akan lihat substansinya,” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut kepada INDOPOS.CO.ID, Selasa (10/5/2023).

Hingga berita ini diterbitkan oleh INDOPOS.CO.ID, telah dilakukan upaya konfirmasi kepada pihak Astra Daihatsu Motor mengenai laporan dugaan pengelolaan limbah B3 yang terkontaminasi bahan kimia yang berpotensi merugikan penduduk sekitar. Namun, hingga saat ini, Astra Daihatsu Motor belum memberikan keterangan resmi. (fer)

Exit mobile version