Johnny Plate Ditetapkan Tersangka Kejagung, NasDem Legowo Direshuffle

ron

Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Partai NasDem. Foto: Nasuha/INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Partai Nasional Demokrat (NasDem) akan legowo, kalau penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate berdampak pada reshuffle.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Ilustrasi base transceiver station (BTS). Foto: Kemkominfo untuk INDOPOS.CO.ID

Politisi NasDem ini menegaskan, reshuffle menjadi hak prerogatif presiden. “Bahkan sebelum kasus ini terjadi Ketua Umum Partai NasDem mengungkapkan kalau ada reshuflle tidak masalah,” katanya.

Pada pencalonan presiden di pemilu 2024, diketahui NasDem menjadi partai koalisi pemerintah yang menggusung Anies Baswedan bersama Partai Demokrat dan PKS. Sementara pada 2024 nanti Partai penguasa PDIP menetapkan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden di 2024 nanti. (nas)

Exit mobile version