Kasus Korupsi Menkominfo, ICW: Libatkan PPATK untuk Telusuri Aliran Dana

Kasus-Suap-2

ilustrasi korupsi Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan, partai politik (Parpol) Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat tidak akan tinggal diam pada kasus penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate.

“Mereka akan membangun opini publik, misalnya itu fakta hukumnya tidak benar, atau ada kepentingan politik dari partai lain,” kata Agus Sunaryanto secara daring, Kamis (18/5/2023).

Menurut dia, kasus tersebut akan menjadi perhatian publik hingga 2024. Dan, bukan menjadi satu-satunya kasus.

“Kita lihat ke belakang, pada kasus Formula E di KPK ada dimensi politik,” ungkapnya.

Menurut dia, pada kasus Menkominfo, maka harus dibuktikan di Pengadilan Tipikor. Kendati dalam konteks politik akan banyak perlawanan-perlawanan.

“Pasti prosesnya dicicil, dari bukti, saksi-saksi hingga aliran dana kemana. Tentu kasus ini harus dipercepat,” katanya.

“Jadi untuk mengusut tuntas kasus ini, peran PPATK harus dilibatkan. Kemana aliran dana itu,” imbuhnya.(nas)

Exit mobile version