Ini PRETON R-303P, Pelumas Mengandung B3 yang Digunakan Astra Daihatsu Motor

dai

Astra Daihatsu Motor - Stamping Plant, Sunter, Jakarta Utara. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Minyak pelumas PRETON R-303P atau Petroleum Hydrocarbon adalah jenis minyak mentah yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidup. Sebelum 13 Maret 2023, PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant, Sunter, Jakarta Utara sempat menggunakan oil atau oli PRETON R-303P yang diduga diimpor dalam melakukan ‘washing oil’ untuk produksinya. Disinyalir terdapat pelanggaran pengelolaan limbah Berbahaya dan Beracun (B3).

Seperti apa oil PRETON R-303P? INDOPOS.CO.ID mencoba merangkumnya dari berbagai sumber, yakni www.sugimura-chem.jp dan www.rocol.com/ menjelaskan bahwa Petroleum Hydrocarbon atau PRETON R-303P digunakan untuk membersihkan, memotong, dan membentuk komponen otomotif.

Minyak mentah ini memberikan lapisan residual untuk mencegah korosi. PRETON R-303P harus digunakan tanpa diencerkan dalam sistem pencucian kosong otomotif yang melibatkan peralatan pemberi lembaran/pemadat.

Fitur-fitur PRETON R-303P meliputi kinerja tinggi yang menghasilkan limbah minimal, pembersihan yang efektif, kemampuan penetrasi yang baik, perlindungan terhadap karat, dan cocok untuk berbagai jenis logam.

Bagian wajah PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant di Sunter, Jakarta Utara belum lama ini. Foto : Dok Indopos.co.id

Petunjuk penggunaan PRETON R-303P, yakni dapat dioleskan dengan kuas, tetes atau menggunakan sistem semprot tanpa udara (ROCOL Automatic Spray System). Namun lebih umum digunakan dalam sistem sirkulasi yang melibatkan penghilangan partikel. PRETON R-303P tersedia dalam keadaan siap pakai dan memiliki penampilan berupa cairan berwarna cokelat terang.

Beberapa informasi teknis mengenai PRETON R-303P di antaranya memiliki kepadatan 0,84 (kg/liter), tahan terhadap karat selama 720 jam (bebas karat) dalam lemari kelembaban (JIS K-2246), tahan terhadap uji semprotan garam selama 24 jam (bebas karat) dalam uji ATM B 117, memiliki titik nyala sebesar 70°C, dan memiliki viskositas pada suhu 40°C sebesar 3,9 cSt.

Untuk penyimpanan, PRETON R-303P harus disimpan dalam kondisi penyimpanan normal dengan suhu antara 0°C hingga 30°C. Produk ini tidak boleh membeku.

PRETON R-303P tersedia dalam kemasan berukuran 1.000 liter dengan kode bagian 85005.

Sedangkan dalam situs jdih.esdm.go.id Petroleum Hydrocarbon dikategorikan senyawa minyak bumi. Tak hanya itu, Berdasarkan PP No 85/1999 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun disebutkan Petroleum Hydrocarbon termasuk ke dalam bahan B3.

Hingga berita ini diturunkan, Indopos.co.id telah berupaya meminta langsung konfirmasi kepada pihak Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant, Sunter, Jakarta Utara, namun sampai kini masih nihil. Sedangkan Dinas Lingkugan Hidup (DLH) DKI Jakarta sudah memberikan klarifikasi secara tertulis, tapi tidak memberikan penjelasan rinci seperti apa penggunaan dan pengelolaan limbah PRETON R-303P sebelum Astra Daihatsu – Stamping Plant menghentikan pada 13 Maret 2023

Dalam klarifikasi DLH DKI dijelaskan, salah satunya Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant menyampaikan Surat Pernyataan bermaterai melalui surat No. 09/ADM/EXT/LK3/P1/III/23 pada 13 Maret 2023 Perihal Pernyataan atas berita acara verifikasi pengaduan, menyatakan bahwa material Preton R-303P atau jenis ‘oil’ atau oli yang mengandung B3 lainnya tidak digunakan lagi pada proses ‘washing’ terhitung sejak 13 Maret 2023 sampai mendapatkan material pengganti yang tidak mengandung B3.

Menindaklanjuti Surat Pernyataan PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant tersebut, maka Verifikasi Pengaduan dilakukan kembali pada 20 Maret 2023 di PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant yang dihadiri perwakilan Sub Kelompok Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan PPLHD DKI Jakarta.

Hasil tindak lanjut Verifikasi Pengaduan pada 20 Maret 2023, bahwa telah dilakukan modifikasi proses produksi dimana sudah tidak dilakukan proses ‘washing’ dan Preton R-303P atau jenis ‘oil’ yang mengandung B3 lainnya sudah tidak digunakan serta menambahkan proses ‘check quality’ (‘check man’) di akhir proses sebagai implikasi penghapusan proses ‘oil washing’. (fer)

Exit mobile version