Selasa, 30 Mei 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dkk Ajukan Kasasi

by Ali Rachman
Senin, 22 Mei 2023 - 10:11
in Headline
sambo

Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf kembali menempuh upaya hukum. Dengan mengajukan kasasi.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, tiga terdakwa tersebut melayangkan kasasi lewat kuasa hukumnya dengan waktu jarak berdekatan pada bulan Mei 2023.

BacaJuga

Guo Borgol

Putusan MK Bocor, Denny Indrayana Minta Masyarakat Selamatkan MK dari Elite Politik

“FS telah ajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023, kemudian
PC ajukan permohonan kasasi tanggal 09 Mei 2023 dan KM ajukan permohonan kasasi tanggal 15 Mei 2023,” kata Djuyamto di Jakarta, Senin (22/5/2023).

“Permohonan kasasi tersebut diajukan oleh Penasehat Hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana PN Jaksel,” tambahnya.

Sesuai ketentuan hukum acara maka dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan, pemohon kasasi wajib menyerahkan memori kasasi masing-masing.

Permohonan kasasi diajukan hanya jika pemohon telah menggunakan upaya hukum banding, serta hanya dapat diajukan sebanyak satu kali untuk perkara yang sama.

Sementara terdakwa Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR lebih dulu mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dkk Ajukan Kasasi - ricky rizal rr sidang - www.indopos.co.id
Tangkapan layar saat Ricky Rizal menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10). Foto: YouTube PN JAKARTA SELATAN

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan, putusan hukuman mati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kepada terdakwa Ferdy Sambo, terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Menguatkan putusan pengadilan negeri jakarta selatan nomor 796/PID/2022/PN Jakarta Selatan tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut,” ucap Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso di PTI DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Putusan majelis hakim PT DKI selanjutnya disampaikan kepada Penuntut Umum, terdakwa Ferdy Sambo maupun penasihat hukumnya melalui PN Jaksel melakukan upaya hukum lainnya.

“Untuk memberikan kepada pihak-pihak untuk mengajukan upaya hukum berupa kasasi,” bebernya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam putusannya menjatuhkan, vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, karena terbukti bersalah. Itu sebagaimana sesuai Pasal 340 KUH Pidana terkait dengan pembunuhan berencana Brigadir J.

Terdakwa lainnya Putri Candrawathi, majelis hakim PN Jaksel menghukumnya, dengan pidana penjara 20 tahun karena turut serta dalam pembunuhan. Sementara Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal 13 tahun penjara karena turut serta tragedi berdarah itu. (dan)

Tags: Brigadir JFerdy SamboKasasiMahkamah AgungPembunuhan Berencana
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

SBY-2
Nasional

Dapat Info MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY Minta Kader Demokrat Berjuang

Senin, 29 Mei 2023 - 10:05
Terdakwa-FS-Sidang
Nasional

PT DKI: Pidana Mati Masih Berlaku di Indonesia

Rabu, 12 April 2023 - 22:05
KemenKopUKM Perluas Akses Pendanaan UKM Lewat Penerbitan SB Securities Crowdfunding
Headline

PT DKI Kuatkan Putusan PN Jaksel, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati

Rabu, 12 April 2023 - 14:56
sambo
Headline

Ini Penjelasan soal Sambo dkk Boleh Tak Hadir di Sidang Putusan Banding

Rabu, 12 April 2023 - 13:23
KemenKopUKM Perluas Akses Pendanaan UKM Lewat Penerbitan SB Securities Crowdfunding
Headline

Putusan Banding Ferdy Sambo Dibacakan Urutan Pertama Hari Ini

Rabu, 12 April 2023 - 08:09
Partai-Demokrat-KLB
Headline

Partai Demokrat versi KLB Ajukan 4 Bukti Baru pada PK di MA

Selasa, 4 April 2023 - 20:55
Load More

Populer hari ini

Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05
swissbel

Rayakan HUT Ke-4, Swiss Belhotel Bogor Gelar Rangkaian Acara

Jumat, 26 Mei 2023 - 20:50
Dukung Promosi Pariwisata Lokal, Pedal Gelar Wonderful Tour De Kuningan

Dukung Promosi Pariwisata Lokal, Pedal Gelar Wonderful Tour De Kuningan

Senin, 29 Mei 2023 - 16:05
faizal

KPK Diminta Tidak Diam Soal Skandal Investasi GoTo Rp6,7 Triliun

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:27
BPN Kota Depok Minta Warga Manfaatkan Aplikasi Resmi Cegah Mafia Tanah

BPN Kota Depok Minta Warga Manfaatkan Aplikasi Resmi Cegah Mafia Tanah

Senin, 29 Mei 2023 - 17:34

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist