Penanganan Berkas Mario Dandy Dianggap Lamban, Kejati DKI Bilang Begini

Penanganan Berkas Mario Dandy Dianggap Lamban, Kejati DKI Bilang Begini - mario - www.indopos.co.id

Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Foto: Dok Humas Polda Metro Jaya

INDOPOS.CO.ID – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menampik berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berputar-putar antara penyidik Polda Metro Jaya dengan pihak jaksa. Meski muncul anggapan proses penanganannya terhitung cukup lama.

Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo mengatakan, berkas dua tersangka kasus penganiayaan tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Saya jelaskan bahwa, bisa kami tegaskan tidak ada bolak balik perkara dalam penanganan perkara ini,” kata Danang di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Menurutnya, dari hasil penyelidikan belum lengkap (P18), kemudian pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P19) telah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Berkas perkara hanya kami terbitkan sekali hanya P18, P19 jadi setelah kami teliti sesuai jangka waktu dan KUHAP,” ujar Danang.

“Kami sudah kembalikan dan telah dipenuhi oleh penyidikan dan sekaramg sudah lengkap sehingga terbitlah P21”.

Proses hukum penanganan kasus penganaiyaan berat tersebut memakan waktu hampir 90 hari. Dari bulan Maret hingga Mei 2023.

Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora. Foto: Ist

“Dapat saya uraikan proses selama penyidikan sampai dengan P21 terbit ini mulai dari sprindik ini di tanggal 2 Maret 2023 sampai dengan kemudian P21 tanggal 24 Mei. Saat ini, berati berjalan 2 bulan 22 hari,” bebernya.

Keluarga Cristalino David Ozora, korban penganiayaan berat Mario Dandy Satriyo (20) sempat mengeluh dengan penanganan hukum kasus tersebut. Terkesan jalan di tempat dan tak kunjung dilanjutkan ke tahap persidangan.

Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan keluarga korban yaitu, pamannya Alto Luger melalui akun Twitter pribadinya @AltoLuger.

“Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini,” ucap Alto Luter dalam akun Twitter-nya dilihat di Jakarta, Selasa (23/5/2023). (dan)

Exit mobile version