Golkar Tolak Proporsional Tertutup di Pemilu 2024 Bisa Habiskan Energi

Rakernas-Golkar-2

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di DPP Partai Golkar. ( Dili // INDOPOS.CO,ID).

INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan penolakannya jika pelaksanaan Pemilu 2024 nanti akan diterapkan sistim proporsional tertutup oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebagaimana yang diungkapkan oleh pakar hukum Denny Indrayana.

Menurutnya, hal itu akan menguras energi partai-partai, khususnya calon legislatif yang sudah mulai melakukan sosialisasi sejak pertengahan Juni 2022 lalu.

“Kalau Golkar sebetulnya posisinya sudah jelas, kami meminta kepada sembilan hakim konstitusi, dari beberapa bulan yang lalu, kami sudah menegaskan sikap kami bahwa sebaiknya Pemilu tahun 2024 ini, tetap menggunakan sistim yang eksisting. Kan kita sudah memulai tahapan itu pada 14 Juni,” ujar Doli di sela-sela acara jumpa pers Pelaksanaan Rakernas Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Minggu (28/5/2023).

Doli pun mengatakan, seluruh partai politik yang akan bertarung pada Pemilu 2024 mendatang sudah mendaftarkan nama-nama calon legislatifnya ke Komisi Pemilihah Umum (KPU) beberapa waktu lalu.

“Semua orang sudah mendaftarkan bakal caleg-nya. Semua tingkatan. Oleh karena itu, kita sih sangat berharap sembilan hakim konstitusi konsisten dengan keputusan MK pada tahun 2008, yang memang menegaskan bahwa sistim yang kita gunakan adalah sistim proporsional terbuka,” kata dia.

Lebih lanjut, ucap Doli, jika nantinya MK memutuskan sistim pemilu akan digelar secara proporsional tertutup, dia berharap keputusan tersebut tidak diberlakukan di Pemilu 2024.

“Dan nanti kalau pun ada perubahan sebaiknya dilaksanakan sebelum tahapan pemilu dilaksanakan, atau pemilu selesai. Jadi menurut saya jika ditetapkan berbeda dari yang sekarang, atau yang selama ini sudah berlaku, ini akan menguras energi lagi,” pungkas Doli.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia bersama panitia SC dan OC Rakernas Golkar, 4-6 Juni 2023 saat konferensi pers di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Minggu (28/5/2023). (dil)

Sebelumnya, Denny Indrayana mengungkap informasi bahwa MK akan mengabulkan gugatan pemilu proporsional terbuka. Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistim proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” ucap Denny Indrayana dalam cuitan di akun twitternya @dennyindrayana, Minggu (28/5/2023).

“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistim pemilu Orba: otoritarian dan koruptif,” kata Denny.

Dia turut menggulirkan isu terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK hingga terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko terkait sengketa Partai Demokrat. (dil)

Exit mobile version