Dugaan Persoalan Limbah B3 Astra Daihatsu Motor, DPR RI Rekomendasikan Audit Ulang

daihatsu

Suasana PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant Sunter, Jakarta. Foto : Dok indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Demokrat E. Herman Khaeron menegaskan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) harus melakukan audit ulang atas dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant Sunter, Jakarta.

“Rekomendasi saya, audit ulang. Jika ditemukan pelanggaran pengelolaan itu, Astra (Daihatsu Motor, red) harus siap menerima sanksi hukum dan menggnti biaya kerusakan atau pencemaran lingkungan,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID Selasa (6/6/2023).

Menurutnya, hingga kini PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant Sunter belum memberikan pernyataan resmi atas permasalahan pelanggaran limbah B3 yang dikelola.

“(Pernyataan resmi, red) itulah point selanjutnya yang harus diketahui publik,” ujar politisi Demokrat ini.

Bagian wajah PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant di Sunter, Jakarta Utara belum lama ini. Foto : Dok Indopos.co.id

Legislator yang membidangi Komisi Perizinan ini juga menekankan kepada PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant Sunter untuk bersikap koperatif dalam memberikan keterangan kepada pihak pemerintah maupun pihak kementerian.

“Ada potensi penutupan tempat usaha (pencabutan izin usaha, red),” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Indopos.co.id telah berupaya meminta langsung konfirmasi langsung baik dalam bentuk surat dan lain-lain kepada pihak Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant Sunter, Jakarta Utara. Namun, hingga kini Astra Daihatsu Motor belum memberikan keterangan secara lisan maupun tulisan resmi. (fer)

Exit mobile version