Terlibat Kasus Jual Beli Ginjal, Oknum Anggota Polri Harus Dipidanakan

Terlibat Kasus Jual Beli Ginjal, Oknum Anggota Polri Harus Dipidanakan - garis polisi - www.indopos.co.id

Ilustrasi garis polisi. Foto: Dokumen Tribratanews

INDOPOS.CO.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, bakal menindak tegas oknum anggota Polri yang diduga menjadi beking dalam kasus sindikan jual beli ginjal.

“Kita proses, makanya kita sampaikan toh, bahwa selain ada sindikat terus kemudian ada oknum Polri yang saat itu dimintain tolong oleh sindikat untuk minta perlindungan, dengan harapan kasusnya dihentikan,” kata Listyo Sigit di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Polri bakal sungguh-sungguh mengusut keterlibatan oknum aparat dalam kasus tersebut. Sekaligus menyingkap sindikat dalam tindakan yang tergolong ekstrem itu.

“Semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polrinya sendiri kita proses, kita proses pidana, kalau masalah itu kita nggak pernah ragu-ragu,” ucap Listyo.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok Div Humas Polri

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Hengki Haryadi mengemukakan, peran oknum aparat Imigrasi dan Polri dari 12 orang tersangka kasus perdagangan ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.

“Tersangka dari pihak imigrasi berinisial AH alias A (37), sedangkan dari pihak Polri berinisial M alias D (48) yang berpangkat Aipda,” beber Hengki saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (20/7/2203).

Pria inisial AH bekerja di Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali, berperan membantu meloloskan korban saat pemeriksaan imigrasi. Sementara oknum Aipda AH berperan menyarankan tersangka membuang handphone, mengganti nomor baru dan menyuruh berpindah-pindah tempat.

Imbalan uang yang diterima Aipda AH sebesar Rp3,2 juta hingga Rp3,5 juta per orang. “Yang bersangkutan menerima Rp 612 juta, menipu, menyatakan bisa menghentikan kasus agar tidak diurus,” tutur Hengki. (dan)

Exit mobile version