INDOPOS.CO.ID – PT KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme, menyusul penangkapan diduga karyawannya pria inisial DE tersangka teroris di Bekasi, Jawa Barat.
“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangannya, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Ia menegaskan, pihaknya tidak menoleransi tindakan bertentangan dengan Hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat kasus terorisme.
“KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” ucap Agus.
KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama sejak 2018 dan memperpanjang perjanjian kerja sama pada 24 September 2021 tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.
Sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut, pihaknya dan BNPT telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan anti radikalisme di berbagai kota.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus terduga tersangka target tindak pidana terorisme inisial DE, pria. Penangkapan terhadap kelompok media sosial itu terjadi di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023).
Juru Bicara Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan sekira pukul 13.17 WIB. Beralamat di Jalan Raya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
“Pekerjaan (yang bersankutan): karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” kata Aswin dalam keterangannya, Jakarta, Senin (14/8/2023).
DE diduga menjadi salah satu pendukung ISIS, yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook. (dan)