INDOPOS.CO.ID – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap terduga teroris inisial DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat memiliki akun online shop untuk menjual senjata api (senpi) rakitan. Dengan cara dipalsukan seperti mainan koleksi.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar (Kombes) Aswin Siregar mengatakan, temuan tersebut didapatkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan memiliki juga akun di market place, di salah satu penjualan online yang dikamuflasekan oleh yang bersangkutan penjualan diecast,” kata Aswin di Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Bahkan disarukan menjadi jualan pakaian dinas lapangan, termasuk perlengkapannya. Cara tersebut dilakukan untuk menghindari kecurigaan aparat.
“(Diecast) mainan militer yang berkaitan dengan perlengkapan-perlengkapan. ada gear, ada baju-baju tactical, perlengkapan tactical. Kemudian ada termasuk senjata ini,” ujar Aswin.
Senjata api rakitan itu merupakan hasil modifikasi dari airsoftgun, tentu sangat membahayakan. “Dengan adanya senjata ini mari kita lihat bahwa bukan cuma senjata pabrikan yang berbahaya, tapi modifikasi yang dari senjata air gun atau air softgun,” bebernya.
“Itu (senpi rakiran) juga dapat ditingkatkan, menjadi senjata api dengan kemampuan atau keahlian seseorang,” tambahnya.
Densus 88 Antiteror bakal bekerja sama dengan kepolisian daerah (Polda) untuk menyelidiki peredaran airsoftgun yang dimiliki pria inisial DE itu.
“Kita perlu kerja sama dengan beberapa Polda mengungkap, bagaimana ini bisa terlaksana atau perdagangan air softgunnya di mana nanti menjualnya dan sebagainya,” imbuhnya.
Tim Densus Antiteror Polri membekuk yang bersangkutan di kawasan Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (15/8/2023) pukul 12.17 WIB. Diketahui pria insial DE merupakan pegawai PT. KAI. (dan)