Polusi Udara di Jakarta Memburuk, Ratusan Siswa SD di Jaktim Batuk-Pilek

Polusi Udara di Jakarta Memburuk, Ratusan Siswa SD di Jaktim Batuk-Pilek - polusi jakarta - www.indopos.co.id

Kabut terlihat menyelimuti langit Jakarta hingga menutup sebagian gedung-gedung perkantoran. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, sejumlah peserta didik terdampak polusi udara di Jakarta Timur. Itu berdasar skrining kesehatan anak pada satuan pendidikan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (25/8/2023).

Screening kesehatan menyasar 147 siswa di Madrasah Al Baidho Lubang Buaya Jakarta Timur. Batuk/flu sebanyak 49 siswa, gigi sebanyak 49 siswa, dan kelainan visus sebanyak 40 siswa.

Selain itu, SDN 06 Pagi Lubang Buaya Jakarta Timur sebanyak 291 Siswa, dengan hasil screening kesehatan: gigi sebanyak 71 siswa, batuk/flu sebanyak 57 siswa, dan THT (serumen telinga) sebanyak 37 siswa.

Data sampel satuan pendidikan yang diambil, berdasarkan Pemantauan Kualitas Udara di lima titik di Wilayah DKI Jakarta dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta diambil pada tanggal 1 Agustus-21 Agustus 2023.

Hasilnya menyatakan, Kecamatan Cipayung Kelurahan Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki kualitas udara sekitar yang kurang baik dengan nilai indeks 102-139 dengan kategori PM 2,5 yakni tidak sehat.

“Hasil skrining kesehatan kemaren, yang dilakukan Puskesmas dindikasi salah satu penyebab terkait polusi udara,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dikonfirmasi melalui gawai, Jakarta, Sabtu (26/8/2023).

Ilustrasi polusi udara Jakarta. Foto: Istimewa

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 45B ayat (1) Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, dan Orang Tua wajib melindungi Anak dari perbuatan yang mengganggu kesehatan dan tumbuh kembang Anak.

Ayat (2) Dalam menjalankan kewajibannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, dan Orang Tua harus melakukan aktivitas yang melindungi Anak.

“KPAI perlu mengambil peran dalam hal ini dalam rangka memberikan perlindungan anak semaksimal mungkin, khususnya anak-anak di satuan pendidikan,” tutur Jasra.

Tentu rakor dan screening kesehatan awal tersebut menjadi sangat penting, untuk langkah perlindungan dan antisipasi pencegahan dapat dilakukan secara taktis oleh (perangkat daerah) OPD terkait. “Kita mengambil sampel kelas 5 SD dan MI di dua sekolah,” imbuh Jasra. (dan)

Exit mobile version