Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Kasat Narkoba AKP AG Bakal Dipecat

Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Kasat Narkoba AKP AG Bakal Dipecat - tangkap borgol - www.indopos.co.id

Ilustrasi tangan seorang pria terborgol. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menyatakan, Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG yang diduga terlibat peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama bakal dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

“Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan,” kata Helmy dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023).

Sanksi tersebut adalah bentuk komitmen Polda Lampung, untuk tidak tebang pilih terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

“Ini sejalan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapapun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu sendiri adalah anggota Polri,” ucap Helmy.

Gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Foto: Istimewa

Helmy menambahkan, Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG. “Kita tidak ada tebang pilih, Hal ini Sebagai efek Jera dan menjadi contoh, agar yang lain tidak mengikuti,” tuturnya.

Menurutnya, sidang kode etik profesi ini baru bisa dilakukan karena Polda Lampung sebelumnya masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama.

Peran AKP AG dalam jaringan narkotika tersebut ialah melancarkan pengiriman, saat melewati Lampung melalui pelabuhan Bakauheni menuju pelabuhan Merak-Banten.

“Peran AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ini juga sedang kami dalami,” imbuhnya. (dan)

Exit mobile version