DI Ingatkan Tes Kesehatan Capres-Cawapres Harus Independen dan Imparsial

Adib-Khumaidi-IP

Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi. Foto: Instagram Adib Khumaidi

INDOPOS.CO.ID – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mendorong, proses penilaian dan pemeriksaan tes kesehatan pasangan capres-cawapres dalam Pilpres 2024 harus independen dan imparsial.

PB IDI selalu ikut terlibat dalam pemeriksaan kesehatan calon presiden dan calon wakil presiden sejak reformasi, yakni pemilihan umum tahun 2004, 2009, 2014, dan 2019. Tim Pemeriksa dibentuk dari para dokter spesialis yang ditunjuk perhimpunannya.

Anggota Dewan Pertimbangan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, Presiden dan Wakil Presiden adalah warga negara pilihan memiliki tanggungjawab yang besar. Sehingga memerlukan status kesehatan agar mampu melaksanakan tugas-tugasnya

“Status kesehatan tersebut harus dinyatakan oleh suatu tim medis, yang profesional dan impartial (assessing physicians) yang dibentuk secara resmi dan khusus untuk itu,” kata Zubairi dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (21/10/2023).

PB IDI menegaskan, bahwa penilaian status kesehatan dilaksanakan melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan protokol yang sesuai dengan standar profesi kedokteran.

“Anggotanya terdiri dari para dokter ahli, yang kompeten dan memiliki kredibilitas tinggi di lingkungan profesinya,” ujarnya.

Ketua Umum PB IDI, Moh. Adib Khumaidi menyatakan, pihaknya selalu menjadi mitra strategis Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantu penilaian dan pemeriksaan tes kesehatan pasangan calon dalam pemilihan presiden (pilpres).

Keterangan hasil penilaian kesehatan merupakan pendapat dari Tim Penilaian Kesehatan yang disampaikan kepada KPU untuk dijadikan bahan pertimbangan.

Penilaian Kesehatan Bakal Calon Presiden dan Bakal Calon Wakil Presiden bertujuan menilai kesehatan para bakal calon. Itu sesuai amanat UUD 1945 dan Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Sehingga Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diterima adalah mereka, yang memenuhi syarat mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Mampu secara rohani dan jasmani melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Artinya kesehatan adalah keadaan kesehatan (status kesehatan) jiwa dan jasmani, yang bebas dari disabilitas sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

Tes kesehatan menyeluruh bagi pasangan capres-cawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bakal digelar hari ini. Sementara pasangan capres-cawapres, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dilakukan pada, Minggu (22/10/2023) besok. (dan)

Exit mobile version