Dituding Berbohong Absen RPH, Anwar Usman Sampai Sumpah-Sumpah

usman

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberikan keterangan soal ketidakhadiran RPH saat memutus perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023. ( Indopos.co.id/Dhika Alam Noor)

INDOPOS.CO.ID – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengaku kondisinya kurang fit, maka tidak hadir dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) saat memutus perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023. Itu sekaligus menjawab dua versi alasan ketidakhadirannya yang dibahas Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

“Saya bersumpah. Demi Allah, saya sumpah lagi, saya memang sakit,” kata Anwar Usman usai menjalani pemeriksaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Namun, ia tetap berkantor dalam kondisinya tersebut. Bahkan sempat terlelap. “Loh, saya sakit tetapi tetap masuk. Saya minum obat. Saya ketiduran,” tuturnya.

Ia juga menglaim, tidak ada konflik kepentingan ketika MK memutus perkara syarat usia pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden. Sikapnya tetap dipertahankan sepanjang karier menjadi hakim.

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok Setkab)

“Enggak ada. Saya ini sudah jadi hakim dari tahun 1985 ya. Alhamdulillah, Saya tidak pernah melakukan sesuatu yang menyebabkan saya berurusan seperti ini,” ujar Anwar Usman.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mendapati, dua persoalan baru dalam perkara putusan batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yaitu, kebohongan dan pembiaran. Itu menyeruak setelah memeriksa tiga hakim konstitusi pada, Rabu (1/11/2023) malam.

Adapun tiga hakim kontitusi yang diperiksa ialah Saldi Isra, Manahan MP Sitompul, dan Suhartoyo. Sementara temuan permasalahan baru itu soal alasan hadir dan tidak hadir dalam sidang tersebut.

“Satu, ada alasan karena konflik kepentingan yaitu waktu kasus partai PSI dan beberapa yang ditolak,” ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di Jakarta dikutip, Kamis (2/11/2023)

“Selanjutnya hadir, kan waktu itu alasannya kenapa tidak hadir ada dua versi, ada bilang karena menyadari ada konflik kepentingan, tapi ada alasan yang kedua karena sakit,” tambahnya.

Sehingga berujung munculnya pelaporan terhadap Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya. Kemungkinan salah satu alasan itu ada yang benar.

“Ini kan pasti salah satu benar, dan kalau satu benar berarti satunya tidak benar. Nah pada mempersoalkan “oh ini bohong nih” itu yang tadi, dua-duanya pada mempersoalkan itu,” papar Jimly. (dan)

Exit mobile version