Perubahan Format Debat Pilpres 2024 Dinilai Kemerosotan

Perubahan Format Debat Pilpres 2024 Dinilai Kemerosotan - kantor KPU - www.indopos.co.id

Gedung KPU RI, Jakarta. Foto: Dok Indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID ⎼ Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan, mengubah format debat cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, berbeda dengan Pilpres 2019. Keputusan tersebut menuai banyak kritik.

Lima kali debat Pilpres 2024 terdiri, dari tiga kali debat antar capres dan dua kali antar cawapres, semuanya dihadiri bersamaan setiap paslon. Tidak ada putaran debat secara terpisah, yang khusus dihadiri capres atau cawapres, seperti pada Pilpres 2019.

Dalam lima kali debat itu, pasangan Capres-Cawapres selalu hadir bersamaan, hanya porsi berbicara dibedakan, tergantung sesi debat Pilpres yang berlangsung, apakah debat capres atau bebat cawapres.

Kritik itu datang dari Setara Institute, perubahan format debat calon pemimpin Indonesia itu bentuk kemerosotan. Sebab tak disuguhkan informasi secara menyeluruh kepada pemilih.

“Format Debat Pilpres 2024 jelas merupakan kemunduran,” kata Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (2/12/2023).

Dari sisi hak konstitusional warga negara, publik dirugikan karena mereka tidak diberigan gambaran yang memadai tentang figur kepemimpinan otentik pada masing-masing kandidat pemimpin.

Ilustrasi debat Capres-Cawapres 2019. (KPU untuk INDOPOS.CO.ID)

“(Tidak diberikan ruang mendapatkan referensi) capres maupun cawapres, sebelum rakyat menentukan pilihannya di bilik suara pada 14 Februari 2024,” kritik Halili Hasan.

Pada acara debat Pilpres 2019, Debat diawali sesi pasangan capres lengkap. lalu pada tiga sesi berikutnya debat capres hanya dihadiri capres dan sesi debat cawapres hanya dihadiri oleh cawapres. Pada sesi pamungkas, debat pilpres diikuti pasangan capres-cawapres.

Komisioner KPU RI Idham Holik berdalih format debat capres-cawapres tidak berubah. Namun, banyak pihak berpandangan berbeda karena KPU tidak memberikan sesi debat khusus kepada cawapres.

“Tidak ada yang diubah,” ucap Idham secara terpisah kepada INDOPOS.CO.ID melalui gawai hari ini. Format debat Pilpres 2024 merupakan hasil kesepakatan dengan perwakilan tim sukses tiga pasangan capres-cawapres dalam pertemuan di Kantor KPU RI, Rabu (29/11/2023). (dan)

Exit mobile version