Kucing-Kucingan Lagi, Firli Bahuri Berikan Salam Namaste ke Wartawan

firrr

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memberikan, salam namaste kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta. (Ist)

INDOPOS.CO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri kembali mengecoh awak media, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasaan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan itu dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Padahal awak media sudah menunggu yang bersangkutan keluar dari Gedung Awaloedin Djamin pada pukul 19.30 WIB. Salah satu anggota Polri sempat meminta, teman-teman jurnalis bersiap sambil merapikan peralatan liputan.

Kendaraan yang mengangkutnya Innova hitam turut bersiap. Namun, mendekati pukul 19.50 WIB, sebagian awak media berlarian menuju Gedung Rupatama Mabes Polri. Ternyata, sudah ada kendaraan lain menunggunya keluar.

Firli bungkam saat ditanya soal pemeriksaannya hari ini. Hanya memberina salam namaste, ia langsung memasuki kendaraan Fortuner hitam dengan nomor polisi B 1569 WNK.

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dokumen KPK.

Dalam keterangan terpisah melalui pesan berantai aplikasi pesan singkat, Firli menyatakan, keterangan yang digali hari ini telah diberikan dengan lengkap. Ia menjalani pemeriksaan 9 jam lebih, mulai pukul 10.18 – 19.40 WIB.

“Saya sudah, memberikan kepada penyidik Barsskrim secara lengkap dan semoga bisa membantu penyelesaian seauai prinsip kepastian hukum dan keadilan,” kata Firli dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Aksi kucing-kucingan Firli telah dilakukan berkali-kali. Pertama ketika yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (24/10/2023), kemarin. Bahkan sempat berperilaku aneh dengan menutup wajahnya pada, Kamis (16/11/2023).

Ia sudah menjalani empat kali pemeriksaan setelah kasusnya naik ke tahap penyidikan. Mulai 24 oktober 2023, 16 november 2023, 1 Desember dan hari ini.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara, dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada, Rabu (22/11/2023) malam. Dia menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan. Ada 91 saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut. (dan)

Exit mobile version