Waspadai Covid-19 Melonjak, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Diminta Vaksin Booster Ketiga

bandara

Suasana penumpang pesawat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta belum terlalu ramai menjelang libur Natal dan tahun baru 2024. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

INDOPOS.CO.ID – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta, masyarakat yang kerap berpergian ke luar negeri sudah mendapat vaksin booster kedua. Upaya tersebut dilakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia belakangan ini.

Situasi Covid-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023. Kasus penyakit tersebut didominasi subvarian EG.5.

“Kita lebih baik mencegah, terutama untuk masyarkat yang bersiko tinggi, komorbid, lansia atau aktif sering jalan jalan ke luar negeri. Yuk kita berikan booster tambahan,” kata Budi Gunadi di Jakarta dikutip, Sabtu (16/12/2023).

Melalui vaksinasi tambahan itu, mampu meningkatkan daya tahan tubuh terhadap paparan infeksi Covid-19. Di sisi lain, upaya pencegahan penularan harus dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.

Ilustrasi Covid-19. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

“Karena itu memperkuat sistem (imun-red), bisa mengurangi keparahan dari penyakit tersebut. mumpung vaksinya juga masih ada. Obat-obatannya juga masih ada,” ujar Budi Gunadi.

Subvarian EG.5 merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori variants of interest (VOI) atau varian yang memiliki mutasi genetik, diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus. Jumlah kasus positif Covid-19 nasional tembus 200 orangterjangkit penyakit itu hingga awal Desember 2023.

Namu, peningkatan tren kasus tersebut tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian. Meski ada kasus kematian bukan disebabkan karena Covid-91

“Yang masuk rumah sakit dan sampai meninggal sangat sedikit. Toh kalau pun ada sebenarnya meninggalnya bukan karena Covid-19, karena penyakit lain. tapi begitu dites ternyata positif,” tutur Budi Gunadi.

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus Covid-19. SE tersebut ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota. (dan)

Exit mobile version