INDOPOS.CO.ID – Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan penyelidikan independen terhadap tuduhan bahwa pasukan Israel mengeksekusi setidaknya 11 pria Palestina di Gaza atau disebut kemungkinan kejahatan perang.
Beberapa saksi penggerebekan hari Selasa menyebutkan bahwa pasukan Israel diduga mengepung dan menyerbu sebuah bangunan tempat tinggal, memisahkan pria dari wanita dan anak-anak, dan kemudian menembak mati 11 pria di depan anggota keluarga mereka. Para pria tersebut berusia 20-an dan 30-an tahun.
“Mereka melihat kami, laki-laki dan istri serta anak-anak mereka. Kakak ipar saya mencoba berbicara dan menjelaskan bahwa semua yang ada di rumah itu adalah warga sipil, namun mereka menembaknya hingga tewas,” kata seorang korban selamat kepada Al Jazeera tentang serangan terhadap keluarga-keluarga yang berlindung di gedung al-Adwa di lingkungan Remal Kota Gaza, seperti dikutip indopos.co.id, Kamis (21/12/2023).
“Para tentara memaksa masuk ke setiap rumah, membunuh laki-laki dan menahan perempuan dan anak-anak. Kami tidak tahu keberadaan mereka. Mereka melakukan hal yang sama di setiap lantai. Semua wanita dikumpulkan dalam satu ruangan. Saat mereka sampai di lantai enam, mereka mulai menembaki semua laki-laki,” kata seorang perempuan, seraya menambahkan bahwa ayah mertua dan putranya langsung ditembak dan dibunuh.
Para penyintas juga mengatakan bahwa tentara Israel juga menyerang wanita dan anak-anak tersebut setelah memerintahkan mereka masuk ke sebuah kamar di blok perumahan yang juga dikenal sebagai Gedung Annan.
“Tentara Israel mengumpulkan semua wanita di satu ruangan, lalu menembakkan tiga mortir ke arah kami, dan terus menembakkan senapan mesin mereka ke arah kami,” kata seorang wanita yang terluka.
“Saya terkena peluru di tangan saya, putri saya di kepala, putri bungsu saya terbunuh dan putra saya buta. Suami saya dieksekusi dengan darah dingin. Semua putri saya yang lain menderita luka parah, patah tulang, dan daging terkoyak. Kami semua terkena peluru atau pecahan peluru,” tambahnya.
Analis Tamer Qarmout, asisten profesor di Institut Studi Pascasarjana Doha, menyambut baik seruan PBB untuk melakukan penyelidikan terhadap pembunuhan di luar hukum tersebut. Dia mengatakan bahwa masalah utamanya adalah bagaimana penyelidikan tersebut akan dilakukan.
“Tak satu pun dari entitas yang dapat menyelidiki dugaan kejahatan Israel terhadap warga Palestina saat ini diizinkan masuk ke Jalur Gaza,” kata Qarmout.
Saksi lain mengungkapkan bahwa para pria tersebut dipaksa telanjang sebelum ditembak, dan seorang pria mengatakan bahkan anak laki-laki pun tidak luput dari tindakan tersebut.
“Mereka semua babak belur dan dipukul. Mereka menderita patah tulang dan dirawat di rumah sakit,” tuturnya.
Pasukan pertanahan Israel hingga saat ini belum berkomentar terhadap seruan PBB tersebut. (dam)