INDOPOS.CO.ID – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menegaskan, pemberantasan praktik korupsi harus ditegakan sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh menabrak aturan atau digunakan sebagai alat yang mencederai kebenaran.
“Jangan sampai ada penegakan korupsi berbau kriminalisasi,” kata Cak Imin sapaan karibnya usai menghadiri forum dialog KPK di Jakarta dikutip, Kamis (18/1/2024).
Sebab, ia menerima informasi di sejumlah daerah hendak dipanggil penegak hukum diduga karena persoalan administrasi. Tindakan itu seakan upaya pemberantasan korupsi.
“Saya mendapatkan kabar ada beberapa, banyak kepala desa sedang mengalami ancaman kriminalisasi tindakan-tindakan seolah-olah pemberantasan korupsi,” ujar Cak Imin.
Seharusnya tindakan tersebut tidak boleh terjadi, apalagi mendekati pemilihan umum (Pemilu) 2024. Sehingga menunjukan ketidakmampuan penegak hukum mengejar fakta.
“Ini tidak boleh terjadi, menjelang pemilu tolong, tidak ada pemberantasan korupsi berdasarkan kriminalisasi,” ujar Ketua Umum PKB itu.
Setiap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden secara bergantian, menyampaikan gagasannya terkait upaya penguatan antikorupsi. Mereka dikumpulkan di Gedung Juang lantai 3 KPK.
Adapun tujuan dari forum dialog dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) mencari komitmen capres-cawapres pemberantasan korupsi. (dan)