Anggaran Bansos Naik, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Digunakan untuk Kepentingan Politik

Program-Bansos

Program bantuan sosial. Foto: Dok Kemensos

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati menyorot alokasi dana Bantuan Sosial (Bansos) naik secara signifikan pada tahun 2024. Pagu anggaran program perlindungan sosial (Perlinsos) naik sebesar Rp 20,5 triliun menjadi Rp 493,5 triliun pada 2024.

Pemerintah kembali berdalih penebalan bansos dilakukan, untuk menjaga permintaan domestik bagi masyarakat miskin dan rentan, mengingat dampak panjang yang ditimbulkan fenomena El Nino.

Pengalokasian bansos yang berasal dari APBN menjelang pemilu 2024, tentu mendapat perhatian serius dari semua pihak termasuk Bawaslu, karena potensi penyalahgunaannya besar sekali.

“Penyalurannya harus bersifat netral,” kata Anis Byarwati dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Sebab, jika dilihat dari besarnya jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mencapai 21,3 juta kepala keluarga atau jika dikali dua keluarga saja bisa mencapai 42,6 juta jiwa. Tentu jumlah tersebut dianggap berpotensi cukup memenangkan paslon tertentu.

“Potensi suara yang sangat besar sekali, untuk memenangkan pasangan tertentu,” ujar Anis.

Ia mengingatkan program bansos tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik tertentu. Harapannya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa mencegah kesewenangan pejabat.

“Bawaslu di tahun politik ini, dengan seluruh instrumen yang dimilikinya harus mulai mengantisipasi potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu, karena tujuan bansos itu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ucapnya.

Alokasi anggaran perlindungan sosial tahun ini hampir menyamai anggaran perlindungan sosial pada 2020 yang terealisasi sebesar Rp498,0 triliun saat dihantam pandemi Covid-19. (dan)

Exit mobile version