Tak Ikut Campur Urusan Hak Angket, Ini Alasan Mahfud MD

mahfud

Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor 3 Mahfud MD memberikan keterangan pers di Jakarta. (Instagram/@mohmahfudmd)

INDOPOS.CO.ID – Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan, tak ada perbedaan persepsi dengan calon presiden Ganjar Pranowo soal wacana pengguliran hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Saya tidak ikut urusan hak angket bukan, karena perbedaan pandangan dengan Mas Ganjar,” kata Mahfud MD melalui akun media sosial X miliknya, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Mengingat hak Angket DPR merupakan wewenang yang dimiliki DPR. Tidak ada kaitannya dengan pasangan calon yang berkompetisi di Pemilu.

Langkah hak angket melakukan penyelidikan terhadap berbagai aspek. Termasuk kebijakan pemerintah, kinerja lembaga negara, atau peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di dalam negeri.

“Secara konstitusi hak angket itu urusan parpol di DPR, bukan urusan paslon capres/cawapres,” ucap Mahfud MD.

Ilustrasi pelaksanaan pemilu. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Apalagi ia bukan kader atau anggota dari partai politik (parpol) mana pun. Sementara Ganjar merupakan bagian dari partai politik.

“Saya bukan orang parpol atau anggota DPR. Kalau Mas Ganjar memang orang parpol,” jelas mantan Menko Polhukam itu.

Mahfud sempat menyebut, hak angket buka urusan paslon melainkan partai politik di DPR. Juga tidak perlu membutuhkan dukungannya.

“Saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket, hak interplasi itu urusan partai-partai. Mau apa ndak (tidak), kalau tidak mau saya juga tidak punya kepentingan untuk berbicara itu,” tutur Mahfud MD secara terpisah di Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo telah mendorong sejumlah partai pengusungnya mengajukan, hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR. (dan)

Exit mobile version