686 TPS di 38 Provinsi Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Demak dan Papua Terbanyak

686 TPS di 38 Provinsi Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Demak dan Papua Terbanyak - pemungutan suara - www.indopos.co.id

Masyarakat menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 026, Kecamatan Mampang, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan, pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar hampir seluruh wilayah Indonesia. Paling banyak berada di Provinsi Jawa Tengah dan Papua.

“Pemungutan suara ulang ini, tersebar di 38 provinsi dengan jumlah 686 TPS,” ujar Komisioner KPU Idham Holik, sepertid ikutip, di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).

Berdasarkan ketentuan yang berlaku di Pasal 372 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, pemungutan suara ulang di TPS wajib diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan pengawasan terbukti dengan sejumlah hal.

Seperti, pembukaan kotak suara dan atau berkas pemungutan pemungutan dan penghitungan suara, tidak dilakukan menurut tata cara yang tidak tepat dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meminta pemilik memberikan tanda khusus, menandai atau menuliskan nama atau alamat pada surat suara yang disalahgunakan.

Poin lainnya, petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang sudah digunakan oleh pemilik. Sehingga surat suara tersebut menjadi tidak sah.

Bisa juga pemilihan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan.

“Itulah penyebab dilaksanakannya pemungutan suara ulang,” tutur Idham.

KPU mendata, berkaitan dengan pemungutan suara susulan di 38 provinsi itu ada 225 TPS yang paling banyak tersebar di satu kecamatan di Kabupaten Demak.

“Jumlah 10 desa terus sebanyak 114 TPS pemungutan suara susulan di 10 desa atau kelurahan, kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak provinsi Jawa Tengah,” bebernya.

“Dan 92 TPS di Kabupaten Paniai Provinsi Papua pegunungan,” tambah Idham. (dan)

Exit mobile version