JK Sebut Hak Angket Hilangkan Kecurigaan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Jusuf-Kalla

Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) saat menggunakan hak suaranya pada Pemilu serentak 2024. Foto: Instagram/@jusufkalla

INDOPOS.CO.ID – Wacana hak angket yang akan diajukan partai koalisi pendukung calon presiden – calon wakil presiden nomor urut 1 dan nomor urut 3 terus bergulir. Tujuannya untuk menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menanggapi isu tersebut, Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) menyebut, hak angket tersebut baik untuk kedua belah pihak. Dalam hal ini penggugat dan tergugat.

Menurut JK, dengan adanya hak angket dapat menjadi momen bagi pihak tergugat melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu baru-baru ini. Sementara dari sisi pihak penggugat dapat menghilangkan kecurigaan selama ini muncul.

“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu karena sekarang ini banyak isu bahwa ini ada masalah,” kata JK dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (24/2/2024).

“Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan,” tambahnya.

Ia berpesan, agar kepada pihak tergugat jika tidak merasa bersalah tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang diajukan DPR.

Namun demikian, apabila pihak tergugat merasa khawatir, itu bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pada pemilu 2024 terutama pilpres.

“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi, kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya,” tutur JK.

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo pertama kali mengusulkan wacana tersebut. Kini ia telah mendorong sejumlah partai pengusungnya menggulirkan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 di DPR. (dan)

Exit mobile version