Penghentian Data Suara Real Count Pemilu di Sirekap Tuai Beragam Kritik

Situs-Pemilu

Situs pemilu2024.kpu.go.id tidak lagi menampilkan grafik data perolehan suara Pilpres dan Pileg. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

INDOPOS.CO.ID – Sebagian besar masyarakat menyesalkan, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghapus penayangan grafik perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Kebijakan KPU tersebut memicu polemik baru di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu.

Seperti halnya disampaikan, Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhani bahwa langkah tersebut menunjukan kegagapan mengelola alat bantu penghitungan suara Pemilu.

“Ini sangat disayangkan sebetulnya. Ini menunjukan kegagalan dalam manajemen Sirekap,” kata Fadli kepada INDOPOS.CO.ID melalui gawai, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Seharusnya yang dilakukan KPU melakukan perbaikan terhadap Sirekap, kemudian melakukan langkah-langkah antisipatif. Sehingga tidak makin membuat gaduh.

“Agar kekacuan di Sirekap itu tidak terjadi lagi. Tidak kemudian melakukan penghilangan grafik,” ucap Fadli.

Senada, pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta) Syarif Hidayatullah Jakarta, A Bakir Ihsan menilai penghapusan grafik hasil real count Pemilu 2024, baik Pilpres dan Pileg menimbulkan kekisruhan Sirekap.

“Bisa jadi pemicu polemik, karena semua orang bertaruh atas transparansi suara yang dititipkan oleh pemilih kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu,” ujar Bakir secara terpisah melalui gawai.

Bahkan dapat menghilangkan harapan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu, yang menginginkan proses penghitungan dilakukan secara transparan.

“Langkah tersebut bisa mendegradasi integritas KPU, sekaligus kepercayaan masyarakat kepada KPU,” nilai Bakir.

Anggota KPU RI Idham Holik menyebut, pihaknya hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, foto formulir Model C. Hasil dalam real count atau hitungan nyata Sirekap.

“Kini, kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu,” ucap Idham secara terpisah saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta baru-baru ini.

Penghentian tayangan grafik dalam situs beralamat https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung diberlakukan mulai, Selasa (5/3/2024). (dan)

Exit mobile version