Demokrasi Indonesia Merosot, Bivitri Susanti Ingatkan Kekuasaan Harus Dibatasi

bivitri

Akademisi dan pakar hukum tata negara Bivitri Susanti memberikan keterangannya di Jakarta. (Indopos.co.id / Dhika Alam Noor)

INDOPOS.CO.ID – Akademisi dan pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyorot, amburadulnya demokrasi belakangan ini di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kritik yang muncul dimaknai mengganggu pemerintahan.

Sehingga terkesan menimbulkan, gaya pemimpin memusatkan segala keputusan dan kebijakan secara penuh. Padahal demokrasi harus diwarnai aksi kritik sebagai kontrol terhadap pemerintah.

“Demokrasi yang baik adalah demokrasi yang gaduh,” kata Bivitri Susanti dalam diskusi temu ilmiah universitas se-Jabodetabek bertajuk “Menegakkan Konstitusi, Memulihkan Peradaban Berbangsa dan Hak Kewargaan” di Gedung IMERI FK UI, Salemba Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Sementara demokrasi yang tenang menyimpan kecurigaan. “Terselubung karena orang-orang dilarang melawan, dilarang mengkritik,” kritik Bivitri.

“Saya sedang membuat studi yang memotret otoriteristik (-red) di Indonesia, bagaimana kritik terhadap kekuasaan pembatasan terhadap kekuasaan melalui lembaga-lembaga negara sebenarnya sedang dimatikan,”
tambahnya.

Di sisi lain, hukum juga menlegitimasi kekuasaan melalui ketatanegaraan. Sehingga belakangan ini, masyarakat disibukkan oleh angka kemenangan maupun penggalan Undang-Undang Pemilu.

“Seakan-akan demokrasi adalah soal angka, padahal demokrasi lebih dari angka. Demokrasi adalah suatu kekuasaan yang harus dibatasi,” ucap Bivitri.

Penurunan kualitas demokrasi makin terlihat ketika Mahkamah Konstitusi, yang masih dipimpin Anwar Usman meloloskan putra sulung Jokowi atau Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi peserta Pemilu 2024.

Jauh sebelum itu, revisi perundang-undangan lembaga antirasuah dan keluarnya ketentuan lain yang tidak memihak terhadap rakyat.

“MK, lihat sendiri. Revisi Undang-Undang KPK yang dikeluarkan, UU cipta kerja, dan lain sebagainya,” kritiknya.

“Masyarakat sipil yang juga kritiknya dibungkam dan KPK itu sendiri yang sudah dibungkam,” sambungnya. (dan)

Exit mobile version