Temui Massa, Politisi PKB dan PKS Janji Hak Angket akan Bergulir di DPR

al

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzammil Yusuf, serta dua politikus Partai Keadilan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah dan Daniel Johan saat menemui demonstran penuntut hak angket dan pemakzulan Presiden Joko Widodo itu, Selasa (19/3/2024). ( dil/indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Ribuan massa di bawah komando Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) yang melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Selasa (19/3/2024) nampaknya bisa bernafas lega, mengingat sejumlah anggota DPR RI menyatakan sikap siap mengajukan hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilihan Presiden 2024.

Hal itu diutarakan oleh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzammil Yusuf, serta dua politikus Partai Keadilan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah dan Daniel Johan saat menemui demonstran penuntut hak angket dan pemakzulan Presiden Joko Widodo itu.

“Kami bisa memahami semangat dari ibu bapak sekalian yang sama sama menolak segenap kecurangan proses proses penyelenggaraan pemilu 2024. Kita sama sama mendukung terwujudnya dan tegaknya kedaulatan rakyat, kita sama sama memiliki semangat bahwa pemilu harus dilaksanakan atas dasar kejujuran, keadilan, tanggungjawab dan juga etika yang tinggi,” kata politiai PKB Luluk Nur Hamidah dalam sambutannya.

Legislator dapil Jawa Tengah itu menyatakan PKB bersama PKS akan berjuang mendengarkan aspirasi rakyat indonesia dan menjalankan tugas konstitusionalnya dengan mengusulkan hak angket di DPR RI.

“Kita ingin semua memastikan bahwa demokrasi harus kita tegakan, bahwa masa depan demokrasi harus ditegakkan, kita juga ingin indonesia tetap berlangsung dan menghargai prinsip-prinsip demokrasi yang telah dilahirkan dengan penuh airmata bahkan pengorbanan yang tidak sedikit dari seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.

Luluk menyebut, nilai-nilai kejujuran, keadilan yang didasari pada etika tanggung jawab, akan membawa kebaikan bagi generasi mendatang. Dia mengatakan, PKB tidak akan membiarkan ada pihak yang sewenang-wenang menggunakan instrumen negara demi kepentingan politik pribadi.

“Kita akan lawan dengan hak angket. Do’akan perjuangan kami,” kata Luluk.

Pada kesempatan yang sama, Politikus PKB Daniel Johan mengatakan telah ada 8 legislator PKB yang telah menandatangani persetujuan untuk menggulirkan hak angket. “Delapan orang itu termasuk saya,” ujar Daniel.

Daniel mengatakan komunikasi dengan semua Fraksi partai politik terus dilakukan oleh PKB, termasuk dengan Fraksi PDIP dan PPP. “Setelah ini kita akan lihat kawan Fraksi PDIP, NasDem dan PKS akan datang ke mobil komando ini,” kata Daniel.

Politikus PKS, Almuzammil Yusuf turut mengatakan, partainya akan sejalan dengan PKB dan NasDem yang telah menyatakan akan mengusulkan hak angket ihwal dugaan kecurangan pemilu. “Kami pastikan tidak mundur,” kata dia.

Sebelumnya, Presidium GPKR Din Syamsuddin menegaskan, aksi besar tersebut bertujuan untuk menyatakan kepada wakil rakyat bahwa kontestasi Pemilu dan Pilpres 2024 telah berlangsung penuh kecurangan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).

“Aksi yang melibatkan aktivis-aktivis pro demokrasi secara lintas agama, lintas suku atau lintas profesi ini dengan tegas telah terjadi kecurangan terstruktur sistematis dan massif pada Pilpres 2024,” kata Din dalam orasinya.

Menurutnya, kedaulatan rakyat telah dilunturkan dan dirusak oleh rezim yang berkuasa, sehingga aksi tersebut merupakan ekspresi rakyat yang cinta kejujuran dan keadilan

“Tentunya Kecurangan ini adalah kejahatan terhadap kedaulatan rakyat. Dan kita tuntut DPR gunakan hak angket untuk mengusut hal ini,” kata Din.

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini pun menegaskan bahwa yang telah merusak kedaulatan itu adalah Presiden Joko Widodo.

Pilpres telah berbuat curang. Sekali lagi bukan hanya pemilu curang, kejahatan terhadap tkyat dan kedaulatan rakyat. Dan yang merusak itu adalah Presiden Jokowi,” tegasnya.

“Sehingga Jokowi harus segera mundur dari jabatannya atau sebelum dimundurkan,” sambung Din yang disambut oleh teriakan “makzulkan” oleh massa. (dil)

Exit mobile version