Besok, Tim Hukum Ganjar – Mahfud Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK

ganjar

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. (Instagram/@ganjar_pranowo)

INDOPOS.CO.ID – Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan, tim hukum Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud akan segera mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Upaya hukum tersebut diharapkan dapat menyingkap dugaan kecurangan Pilpres 2024.

“Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan (gugatan hasil Pilpres), apakah besok atau Sabtu,” kata Ganjar di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Setelah pengumuman hasil Pemilu semalam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat bahwa harus diluruskan demokrasi di Indonesia agar bisa berjalan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi.

“Untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada, yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya,” jelas Ganjar.

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok Setkab)

Menurutnya, momentum tersebut sangat bagus kepada majelis hakim MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Setelah dulu ada putusan MKMK, berujung pada pemberhentian Anwar Usman sebagai ketua MK.

“Kita melihat penyelenggara mendapatkan hukuman etik, maka tentu saja kita harus mengembalikan kredibilitas demokrasi kita menjadi ini jauh lebih baik,” ucap Ganjar.

“Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah2an ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK lah yang nanti mengadili ini dengan baik,” tambahnya.

KPU telah menetapkan hasil Pilpres 2024, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran unggul dari dua pasangan calon lainnya. Mereka mendapat 96.214.691 suara nasional.

Sementara nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara. Persentasenya sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional. Sedangkan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara. (dan)

Exit mobile version