MK Tegur Bawaslu di Sidang Sengketa Hasil Pilpres, Jangan Diam dan Pasif

arief

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat memberikan, teguran kepada Bawaslu karena pasif menyelesaikan persoalan Pemilu 2024. Foto: YouTube MK

INDOPOS.CO.ID – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegur, kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam penanganan dan penyelesaian permasalahan penyelenggaraan Pemilu 2024. Terkesan hanya berdiam diri dan tidak tuntas menangani persoalan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.

Hal tersebut disampaikan seraya menambahkan keluhan Hakim Mahkamah Konstitusi RI Prof. Enny Nurbaningsih dan Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra terkait banyaknya masalah dalam pencoblosan Pemilu 2024. Namun, Bawaslu tidak kongkret menyelesaikannya.

“Saya kebetulan hakim konstitusi yang sudah tiga kali menangani Pilpres, jadi saya mempunyai banyak pengalaman untuk penanganan Pilpres. Saya melihat Bawaslu dalam posisi yang pasif,” kritik Arief Hidayat dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).

“Dalam posisi yang pasif, Mahkamah bisa memandang persoalan-persoalan yang muncul pada tahap-tahap sebelumnya itu tidak bisa clear sebagaiamana disampaikan Prof Saldi,” tambahnya.

Maka, jika permasalahan-permasalahan yang muncul pada tahapan Pemilu, tidak tertangani dengan baik oleh Bawaslu. Maka bisa saja itu ditangani Mahkamah Konstitusi.

“Oleh karena itu, maka penjelasan Mahkamah dari Bawaslu mengenai persoalan-persoalan apa saja yang sudah muncul itu sangat penting untuk diketahui,” tegas Arief.

Jika penanganannya mengambang, MK bakal turun tangan. “Karena kalau tidak diketahui nanti Mahkamah yang akan menelisik dan akan memutus. Ini bisa merugikan banyak pihak,” ucap Arief.

Paling penting kepastian dan keadilan harus tercapai dalam penyelenggara Pemilu 2024. Karenanya, Bawaslu diharap nampu menjelaskan secara detail seluruh persoalan-persoalannya.

“Keadilan itu berlaku untuk para pihak. Jadi saya mohon, Bawaslu jangan diam saja dan pasif, harus betul-betul direaksi,” imbuhnya.

Adapun agenda sidang hari ini ialah mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari kubu 01 Anies – Muhaimin. Sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 bakal digelar kembali esok hari, dengan menghadirkan ahli dari kubu 03 Ganjar – Mahfud. (dan)

Exit mobile version