INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyoroti masih terjadinya penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang kurang tepat sasaran. Menurutnya pentingnya pembaruan dalam sistem verifikasi yang melibatkan kerja sama antara pemerintah dan universitas.
“Verifikator KIP Kuliah adalah pemerintah bersama dengan kampusnya. Jika terjadi salah sasaran, ini berarti harus dipertanyakan apakah kampus tidak melakukan fungsi reviewing para penerima KIP ini setiap tahun,” ujar Dede Yusuf dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024).
Menurutnya, dinamika ekonomi penerima bisa berubah secara signifikan, misalnya ada yang orang tuanya mendadak menjadi pengusaha besar atau mahasiswa tersebut berhasil sebagai Youtuber atau selebritas media sosial dengan penghasilan yang cukup besar.
“Ketika sudah mampu, seharusnya mereka tidak lagi menerima KIP Kuliah. dan kampus serta Kementerian Pendidikan adalah yang tahu kondisi ini melalui review tahunan. Peninjauan penerima KIP tidak hanya harus berdasarkan prestasi akademik seperti nilai IPK saja, tetapi juga kondisi ekonomi mahasiswa tersebut.
Lebih lanjut, Dede Yusuf tegaskan bahwa ini menunjukkan kebutuhan mendesak untuk peningkatan dan pembaruan dalam sistem verifikasi dan peninjauan ulang penerima KIP Kuliah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan hanya membantu mahasiswa yang memang membutuhkan dukungan finansial untuk pendidikan mereka.
Data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menunjukkan bahwa program KIP Kuliah diharapkan mendukung lebih dari 200.000 mahasiswa setiap tahunnya. Namun, masih terdapat laporan-laporan yang menunjukkan bahwa ada penerima yang kondisi ekonominya telah berubah namun masih menerima bantuan.
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira turut menyoroti kebutuhan mendesak untuk memperbaiki sistem distribusi KIP Kuliah.
Perbaikan sistem distribusi KIP itu, baik di perguruan tinggi swasta, perguruan tinggi di luar jawa, serta yang berakreditasi B serta C. Andreas mengungkapkan bahwa institusi perguruan tinggi tersebut adalah yang paling membutuhkan dukungan pembiayaan pendidikan ini.
“Saya kira KIP Kuliah perlu diperbanyak dan penyebarannya harus lebih merata, terutama untuk perguruan tinggi swasta dan juga perguruan tinggi yang berakreditasi B dan C. Karena rata-rata mereka ini kesulitan dalam pembiayaan pendidikan,” ungkap Andreas.
“Persoalannya, KIP Kuliah ini harus diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan mereka yang mempunyai prestasi dan motivasi akademis untuk menyelesaikan studinya. Namun, sering terjadi penyaluran tidak tepat sasaran, lebih dikarenakan kenal atau hubungan nepotisme,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Sejatinya, KIP Kuliah ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi. Namun, tanpa sistem seleksi yang ketat dan transparan, bantuan ini bisa tidak mencapai sasaran yang tepat. “Menurut saya, ini harus dilakukan seleksi, sehingga dengan demikian tujuan daripada KIP kuliah itu bisa tercapai,” ujar Andreas.
Andreas menegaskan perlunya pembenahan dalam proses seleksi dan rekrutmen penerima KIP Kuliah untuk memastikan bahwa bantuan tersebut mencapai sasaran yang benar-benar membutuhkan. “Saya kira perlu menjadi perhatian ke depan, sehingga jangan sampai biaya pendidikan yang sudah mahal dengan bantuan KIP Kuliah ini justru tidak mencapai tujuan,” tegas Andreas.
“Pembenahan distribusi KIP Kuliah ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa dukungan finansial dari pemerintah benar-benar dapat membantu mahasiswa yang memerlukan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi mereka,” pungkasnya menambahkan. (dil)