Ukraina Luncurkan Sistem Blokir Situs Website Jahat secara Otomatis

Sistem-phishing

Ilustrasi-Pemerintah Ukraina meluncurkan sistem untuk memblokir situs website jahat seperti penipuan online atau phishing. (rt.com)

INDOPOS.CO.ID – Pihak berwenang Ukraina telah meluncurkan sistem otomatis untuk menyaring situs website jahat, yang digunakan untuk penipuan online atau phishing.

Sistem ini diperkenalkan pada 30 Januari dan sudah mulai diberlakukan. Semua penyedia Internet di negara tersebut wajib menggunakannya.

Sistem baru ini diharapkan menyediakan setiap 15 menit daftar situs web berbahaya untuk diblokir oleh penyedia.

“Sistem ini dirancang hanya untuk menargetkan scammers,” tegas Pusat Operasi dan Manajemen Jaringan Telekomunikasi Nasional Ukraina selaku pencipta program tersebut.

“Sistem ini tidak dimaksudkan untuk memfilter domain dan membatasi akses ke sumber daya Internet yang digunakan untuk menyebarkan program berbahaya, propaganda, disinformasi, dan lain-lain serta untuk sumber daya Internet yang dibatasi di bawah sanksi,” kata badan tersebut dalam sebuah pernyataan saat memperkenalkan sistem tersebut.

Penjelasan seperti itu, bagaimanapun, tampaknya tidak cukup bagi para kritikus, yang memperingatkan penggunaan sistem tersebut oleh pihak berwenang dan potensi pelanggaran oleh musuh Ukraina.

Asosiasi Internet Ukraina, sebuah kelompok sipil yang didirikan oleh anggota parlemen Alexander Fedienko, menghubungi Presiden Volodymyr Zelenskyy atas sistem tersebut. Mereka menyuarakan keprihatinan dan mendesaknya untuk menghentikan atau membatalkan inisiatif tersebut.

Asosiasi tersebut memperingatkan bahwa sistem itu mungkin bisa saja digunakan untuk memblokir sumber daya Internet apa pun yang dianggap tidak diinginkan oleh pihak berwenang.

Selain itu, para kritikus menunjuk pada fitur sistem yang memungkinkan pengumpulan data pribadi pengguna yang mengunjungi situs web jahat untuk alasan yang tidak jelas, .

“Secara keseluruhan, sistem terlihat seperti kuda troya, dan implikasi potensial untuk jaringan Ukraina, jika dilanggar oleh musuh negara bisa berakibat fatal,” asosiasi tersebut memperingatkan.

Di tengah konflik yang sedang berlangsung dengan Rusia, Kyiv semakin memperketat cengkeramannya di media dan bidang politik, melarang banyak pihak dan menutup banyak media berita.

Pada bulan Desember, Ukraina mengadopsi undang-undang media yang kontroversial, dan menjadi bahan perdebatan yang panjang. Undang-undang tersebut dikecam oleh Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) karena dinilai membawa masalah sistemik untuk demokrasi. (dam)

Exit mobile version