Komnas HAM Dukung Gugatan Afrika Selatan atas Kasus Genosida Israel

gaza

Kondisi salah satu lokasi di Gaza, Palestina hancur akibat dibom Israel. Foto: Dok kantor berita Palestina WAFA

INDOPOS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendukung langkah hukum Afrika Selatan yang ingin menyeret Israel ke International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional akibat melakukan agresi kepada Palestina.

Persidangan atas upaya hukum Afrika Selatan terhadap Israel, yang diduga melakukan genosida di Gaza Palestina akan dimulai 11 Januari 2024.

Komnas HAM Indonesia menerima imbauan mendesak (urgent appeal) dari Komnas HAM Palestina melalui Asia Pacific Forum for National Human Rights Institution (APF), yang merupakan koalisi National Human Rights Institution (NHRI) di Asia Pasifik.

“Mendukung upaya hukum Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ atas dugaan genosida di Gaza Palestina,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Selain itu, meminta pemerintah terlibat dalam upaya hukum yang ditempuh negeri berjuluk The Rainbow Nation itu.

“Mendorong Pemerintah Indonesia untuk melakukan intervensi di ICJ dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan di ICJ atas dugaan genosida, yang dilakukan oleh Israel di Gaza Palestina,” ujar Atnike.

Afrika Selatan telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Israel di Pengadilan Internasional atau Internasional Court Justice (ICJ). Tuntutan itu berisi tuduhan, bahwa Israel telah melakukan kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Gaza setelah hampir tiga bulan pemboman tanpa henti.

Afrika Selatan menggambarkan, tindakan Israel di Gaza sebagai genosida karena dimaksudkan menghancurkan sebagian besar kelompok nasional, ras dan etnis Palestina. Itu tertuang dalam dalam permohonannya ke pengadilan pada hari Jumat (19/12/2023).

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa membandingkan kebijakan Israel di Gaza dan Tepi Barat, yang diduduki dengan rezim apartheid di masa lalu menerapkan segregasi rasial diberlakukan oleh pemerintahan minoritas kulit putih yang berakhir pada tahun 1994. (dan)

Exit mobile version