Koran Indoposco 30 Mei 2022

Koran Indoposco 30 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 300522 - www.indopos.co.id

 

Koran Indoposco – Penempatan penjabat kepala daerah (Pj kada) yang berasal dari TNI dan Polri masih menjadi pro dan kontra. Sejumlah pihak tidak mempermasalahkan penjabat kada dari kalangan TNI-Polri.
Di sisi lain, pemerintah diminta untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penjabat kada. Pasalnya, dalam putusan tersebut, TNI-Polri tidak dapat menjadi penjabat kada, kecuali telah mengundurkan diri dari dinas aktif dan berstatus JPT Madya atau JPT Pratama sesuai ketentuan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). (*)

Exit mobile version