Koran Indoposco – Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah secara resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
Prabowo-Gibran yang bernaung di bawah Koalisi Indonesia Maju (KIM) pascakeputusan KPU berusaha merangkul sejumlah partai politik yang berada di luar koalisi untuk bersama-sama bergabung dalam pemerintahan mendatang. (*)