Koran Indoposco – Meski sudah menginjakkan kaki di usia 77 tahun, Indonesia masih “dihantui” oleh ancaman minimnya ketersediaan lapangan pekerjaan. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2022, jumlah penggangguran di Indonesia, mencapai 5,83 persen atau sekitar 8,4 juta jiwa.
Apalagi rencana pemerintah untuk menghapus tenaga honorer pada 2023 memicu kekhawatiran tersendiri bagi pegawai negeri sipil Indonesia. Sebab, jumlah tenaga honorer yang cukup banyak bakal terjadi ledakan pengangguran di tanah air. (*)