Mengenal Lebih Dekat Andi Bakti Djufri, Kepala BPN Kota Bekasi

Mengenal Lebih Dekat Andi Bakti Djufri, Kepala BPN Kota Bekasi - Andi Bakti Djufri - www.indopos.co.id

Andi Bakti Djufri, kepala BPN Kota Bekasi. Foto : Kantor BPN Kota Bekasi

INDOPOS.CO.ID – Di tengah kesibukannya menjadi orang nomor satu di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) Andi Bakti Djufri menyempatkan diri menerima Indopos.co.id. Dia lantas bercerita suka dan duka menjadi oegawai Kementerian Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Seperti apa?

Nama Andi Bakti Djufri sudah tak asing lagi di Kementerian ATR/BPN. Maklum, pria berkacamata kelahiran Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini sudah melanglang buana ke berbagai kota di Indonesia mengabdi sebagai pegawai BPN.

Karirnya sebagai pegawai BPN terbilang cukup moncer, dari mulai menjadi pegawai biasa di tempat kelahirannya di Sulawesi Selatan, hingga dipercaya menjadi kepala BPN Kabupaten Gowa, Sulsel.

Sukses menjadi Kepala BPN Gowa, Andi Bakti ditarik ke Pulau Jawa tepatnya menjadi Kepala BPN Karawang, Jabar. Setelah itu, dia mendapatkan promosi menjadi salah satu kepala bidang (Kabid) di Kanwil BPN Sumatera Selatan (Sumsel).

Tak lama menjabat sebagai Pejabat Eselon III di Kanwil BPN Sumsel, Andi kembali dipercaya menjadi Kepala BPN Kota Bekasi, Jabar pada akhir Oktober 2020 lalu .”Sebagai abdi negara saya siap ditempatkan dimana saja oleh pimpinan. Setiap saya ditugaskan di kantor baru, pertama yang saya benahi itu adalah bidang pelayanan dan ruangan kerja. Sebab, kalau pelayanan bagus dan ruangan kerja nyaman, kita merasa betah untuk bekerja melayani masyarakat,” ujarnya, Senin (7/2/2022).

Setelah membenahi pelayanan agar masyarakat nyaman dalam mengurus berbagai administrasi Pertanahan, Andi juga langsung membenahi halaman parkiran kendaraan yang selama ini terkesan semrawut di Kantah (Kantor Pertanahan/BPN) Kota Bekasi. ”Di halaman depan, samping dan belakang kantor ditata untuk parkir kendaraan roda empat, sedangkan basement untuk parkir sepeda motor,” katanya.

Tak hanya itu, kebijakan lain yang dibuat oleh Ketua Alumni Fakultas Hukum Universitas Muslim Makassar ini adalah, mengosongkan taman yang berada di tengah gedung yang selama ini menjadi tempat berkumpulnya orang, dan tidak memperbolehkan petugas sekuriti atau Satuan Pengamanan (Satpam) keluar masuk kantor. ”Tugas Satpam itu adalah menjaga keamanan di luar kantor, bukan di dalam kantor,” tegasnya.

Andi Bakti mengatakan, dalam meniti karir sampai dengan posisi sekarang dirinya tidak mengandalkan orang lain, apakah itu saudara atau siapapun. ”Saya meyakini di lembaga atau organisasi manapun pasti dicari orang-orang yang jujur, yang bekerja sungguh-sungguh dan komitmen yang tinggi. Jika kita memilki karakter seperti itu, pasti kita akan sukses dalam meniti karier dimanapun,” ucapnya.

Dengan prinsip kerja keras, jujur, memiliki loyalitas dan komitmen tinggi dalam mengabdi tersebut, semua pekerjaan dan target yang diberikan pimpinan akan terasa ringan untuk diselesaikan.”Makanya setiap minggu saya melakukan evaluasi kinerja terhadap Kepala Sub Bagian Tata Usaha (KasubagTU), para Kepala Seksi (Kasi) dalam melaksanakan tugas dan kewajiban mereka terhadap staf masing masing.”Jadi kalau ada Kasubsi (Kepala Sub Seksi), pegawai jabatan fungsional (Jafung), PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri), dan petugas sekuriti yang bekerja tidak sesuai ekspektasi, yang saya tegur itu adalah Kasubag TU atau para Kasi yang bertanggungjawab terhadap pekerjaan mereka,” cetusnya.

Andi menegaskan, bukan tidak bisa menegur langsung staf pelaksana yang bekerja tidak sesuai dengan garis organisasi, namun setiap pejabat itu diberikan rasa tanggungjawab terhadap pekerjaan staf mereka masing-masing. ”Jadi ketika Kasubag TU atau Kepala Seksi nanti mendapatkan promosi jabatan, dia sudah memiliki rasa tanggungjawab terhadap stafnya,” imbuh Andi.

Terkait Proyek Stretegis Nasional (PSN), yakni program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2022 ini, pihaknya mendapatkan target sebanyak 17 ribu bidang tanah yang terdiri dari PBT (Peta Bidang Tanah) 8 ribu bidang, dan SHT (Sertipikat Hak Tanggungan) 9 ribu bidang yang tersebar di 3 Kelurahan di Kecamatan Pondok Melati.

“Saya optimistis, terget PTSL tahun ini akan selesai tepat waktu, karena melihat antusias warga saat mengikuti sosialisasi yang saya hadiri baru-baru ini dengan warga,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Andi, dukungan dari Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Camat, Lurah, RW dan RT juga terlihat bersemangat dalam mendukung program yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo ini untuk menuju Kota Lengkap pada 2025. ”Di Kota Bekasi ini baru 60 persen tanah yang sudah memiliki sertifikat,” jelasnya.

Untuk menyesaikan program PTSL 2022, pihaknya sudah membentuk tiga tim yang bertugas untuk melakukan sosialisasi, pengukuran dan pengumpulan data fisik (Puldasik) dan data yuridis bidang tanah yang masuk dalam program PTSL.

Pihaknya mengajak peran serta dari para perangkat Kecamatan, Kelurahan, RW dan RT untuk bekerjasama dengan tim pelaksana percepatan pendaftaran PTSL, agar nantinya masyarakat dapat memiliki bukti kepemilikan yang sah atas tanah mereka untuk menghindari terjadinya konflik pertanahan.

”Banyak keuntungam dengan memiliki sertipikat tanah.Selain sebagai bukti kepemilkan yang sah atas tanah, juga dapat membangkitkan roda perkonomian warga, karena sertipikat tanah dapat dijadikan sebagai jaminan ke bank untuk modal usaha,” tukasnya.

Lebih jauh Andi menjelaskan, kegiatan PTSL ini gratis, dan tidak ada biaya yang dibayarkan oleh masyarakat kepada BPN, dari mulai dari pengumpulan berkas, pengukuran sampai terbit sertifikat hak atas tanah.

Kendati demikian, masyarakat perlu mengeluarkan biaya untuk saat pra-sertifikasi dengan memenuhi kewajiban membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pemasangan patok dan pembelian materai. ”Sesuai dengan SKB (Surat Keputisan Bersama) tiga Menteri tentang biaya persiapan PTSL yang ditangung oleh masyarakat itu adalah Rp 150 ribu,” tukasnya. (yas)

 

Exit mobile version