Bank Banten dan Samsat Tangerang Bungkam Soal Keluhan Wajib Pajak

Bank Banten

ilustrasi Bank Banten

INDOPOS.CO.ID– Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Banten, sebagai mitra kantor Sistem Administrasi Manungggal Satu Atap (Samsat) memilih bungkam, terkait keluhan seorang wajib pajak yang kesulitan membayar pajak kendaraan di gerai kantor Samsat Lippo Karawaci, Tangerang.

Pasalnya, bank yang kepemilikan sahamnya mayoritas dimiliki oleh pemprov Banten tersebut tidak menyediakan layanan EDC (Electronik Data Capture), sehingga wajib pajak diharuskan membayar secara tunai dan tidak melayani pembayaran secara elektronik, baik melalui kartu kredit maupun kartu debit.

Direktur Operasional Bank Banten Denny Sorimulia Karim beberapa kali dihubungi indopos.co.id terkait tidak adanya layanan EDC di gerai Samsat Karawaci enggan menanggapi pertanyaan wartawan.

Beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon meski dengan nada sambung aktif, namun tidak direspon.

Demikian juga saat dikonfirmasi melalui pesan whatasapp meski sedang online namun juga tidak berbalas.

Setali tiga uang dengan pejabat Bank Banten, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Daerah Samsat Kelapadua, Kabupaten Tangerang, Bayu Adi Putranto juga tidak merespon saat dikofirmasi alasan tidak adanya layanan pembayaran elektronik di gerai Samsat Karawaci.

Indopos.co.id sudah mencoba untuk konfirmasi kepada kepala UPT PPD Bapenda Banten wilayah Kabupaten Tangerang melalui sambungan telepon dan pesan whatsapp.

Namun, hingga berita ini ditulis konfirmasi melului pesan whats app yang dikirimkan indopos.co.id belum berbalas meski dengan dua tanda centang.

Seperti diberitakan INDOPOS.CO.ID, sebuah video TikTok soal keluhan terhadap pelayanan Samsat Karawaci viral di kalangan wartawan, Sabtu (26/2/2022).

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik yang diunggah oleh @kayapropety ini, seorang wanita tampak kesal dengan layanan Samsat Karawaci karena tidak bisa membayar pajak mobilnya gara-gara gerai SamSat Karawaci tidak melayani pembayaran digital alias cashless.

“Pertanyaan untuk Bapak Kepala SamSat Tangerang, tolong dijawab ya Pak. Kemarin saya jalan-jalan ke mall Karawaci ada gerai Samsat. Jadi saya teringat untuk membayar pajak kendaraan bermotor di sana,” kata perempuan yang ada dalam video tersebut.

Dia menyatakan ketika hendak membayar dengan menggunakan kartu kredit, petugas menolak dengan alasan gerainya tidak menerima kartu kredit. “Maka kemudian saya menyerahkan kartu debit, namun petugas menyatakan di gerai itu tidak ada mesin EDC (Electronic Data Capture) dan saya diminta mengambil dulu di ATM.

Padahal yang harus saya bayar jumlahnya 15 jutaan, kalau di jalan saya dirampok bagaimana? Saya heran ini pelayanan publik loh, mengapa tidak menyediakan pembayaran digital? Salon saya saja yang kecil dan hanya menerima pembayaran Rp 60 ribu menyediakan mesin EDC, OVO dan sebagainya,” keluh si wanita.(yas)

Exit mobile version