ART Aniaya Balita di Cengkareng, KPAI: Pentingnya Regulasi Mengasuh Anak

kekerasan anak

Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyorot dugaan penganiayaan terhadap tiga anak balita di Komplek Golf Lake Residence, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Tindakan itu dilakukan dua orang asisten rumah tangga (ART).

Menurut Komisioner KPAI Jasra Putra, peristiwa di Cengkareng menandakan, pentingnya pola perekrutan ART, jaminan menjadi ART mendapat perhatian pemerintah.

“(Perhatian) pemerintah daerah dan Kementerian terkait. Kenapa? karena terkait banyak hal dan konsekuensi, setelah penanggung jawab utama melepaskan anak,” kata Jasra di Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Apalagi anak tidak bisa membela dirinya sendiri, selain itu belum ada jaminan hukum terhadap profesi ART. Sehingga, bila terjadi kekerasan kepada tiga anak keluarga di Cengkareng, jaminan hukum buat keluarga dan ART akan sangat lemah.

Indonesia sendiri belum mengakomodir perkembangan cara mengasuh anak. Karena sangat beragam, tergantung kondisi keluarga, luasnya tempat tinggal, penghasilan dan lingkungan di sekitar anak.

“Sangat penting Indonesia memiliki regulasi yang memayungi berbagai cara mengasuh anak, agar anak anak seperti di Cengkareng dapat terselamatkan,” ujar Jasra.

Selain itu, himpunan organisasi ART juga pernah mengusulkan RUU ART. Agar profesi tersebut mendapat pengakuan hukum, jaminan hukum, perlindungan profesi dan etika bekerja sebagai ART.

“Karena belum ada standard, saya khawatir kekerasan terus terjadi,” ucap Jasra.

Polisi telah menangkap satu asisten rumah tangga yang diduga menganiaya tiga balita anak majikannya.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo menyatakan, penganiayaan
terhadap balita itu terekam kamera CCTV. Video penganiayaan tersebut tersebar di media sosial dan viral.

“Kita lihat di Instagram dan menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penganiayaan yang dilakukan oleh ART terhadap anak majikan. Sehingga kita dari Polsek mengamankan pelaku,” kata Ardhie, Kamis (17/3/2022). (dan)

Exit mobile version