Senin, 4 Juli 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Warga Apartemen Gardenia Boulevard Tuntut Tanggung jawab Pengembang

by bro
Jumat, 25 Maret 2022 - 16:57
in Megapolitan
Unjuk Rasa

Warga Apartemen Gardenia Boulevard, Jakarta Selatan menggelar aksi damai dengan memasang spanduk berisi tuntutan mereka. Foto: Indopos.co.id/Dhika

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Warga pembeli apartemen Gardenia Boulevard di Jalan Warung Jati Barat Nomor 12-13 RT 00 RW 005 Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mengadakan aksi unjuk rasa damai secara tiga tahap.

Tahap pertama dan kedua dilakukan pada Jumat 18 dan 25 Maret 2022, bertempat di area depan apartemen itu. Sedangkan tahap III akan diadakan pada 30 Maret 2022 bertempat di Kantor Walikota Jakarta Selatan.

BacaJuga

Kebakaran Ruko Berlantai di Roxy Mas, Satu Orang Sempat Terjebak

Dianggap Berprestasi, Dua Pegawai Lapas Kelas IIA Salemba Dapat Penghargaan

Warga pembeli Apartemen Gardenia sepakat menggelar aksi demo hingga III tahap karena kekecewaan warga terhadap pihak pelaku pengembang (Developer) yakni, PT. SURYA SENTOSA.

Para warga banyak mengalami kerugian materil dan imateril selama hampir 14 tahun menunggu untuk mendapatkan haknya yaitu, Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) atas unit mereka beli dan perbaikan fasilitas di wilayan Apartemen gardenia Boulevard.

Kekecewaan dan kerugian materil yang dialami oleh warga tidak berakhir sampai disitu saja, Pengelola Gedung juga mematikan fasilitas aliran air dan listrik di beberapa unit apartemen milik warga secara sepihak.

Ketua Forum Warga Apartemen Gardenia Boulevard Reza Fahmi Riawan mengatakan, warga Gardenia sepakat menggelar aksi damai berupa pemasangan spanduk berisi tuntutan pada Jum’at (25/3/2022). Aksi damai ini demi mendapatkan titik terang mengenai kejelasan status sertifikat yang menyangkut hak kepemilikan.

Berbagai macam upaya telah dilakukan. Baik secara tertulis maupun mediasi menuntut haknya dalam mendapatkan sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (Strata Title) unit Apartemen.

Tepatnya dari sejak tahun 2012, namun semua usaha yang dilakukan belum dapat membuahkan hasil yang diinginkan, bahkan bantuan mediasi dari beberapa Instansi pemerintah belum memberikan hasil.

Seperti dari kewilayahan maupun kementerian. Antara lain Keluarahan, Kecamatan, dan Direktur Jendral Perlindungan Konsumen (BPKN) Kementerian Perdagangan, Dinas Perumahan Rakyat Propinsi DKI Jakarta (DISPERA).

“Kami dari Forum Warga Apartemen Gardenia Boulevard sangat berharap dengan adanya serangkaian aksi unjuk rasa damai yang kami lakukan, dapat memberikan penekanan dan perhatian khusus dari Instansi pemerintah yang terkait, dalam hal ini adalah DISPERA dan Walikota Jakarta Selatan,” ujar Reza di Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Sehingga dapat memberikan sanksi tegas (hukum) kepada pihak pengembang (Developer). “Hanya melalui 2 instansi inilah yang dapat membantu kepastian dan kejelasan dari nasib kami kedepannya,” imbuhnya.

Adapun lima poin tuntutan warga penghuni Apartamen Gardenia. Pertama, penerbitan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (Strata Title). Kedua, Segera Fasilitasi Pembentukan P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun).

“Penghentian pemutusan aliran listrik dan air secara sepihak. Pemisahan akun pembayaran IPL dan Pemakaian Utilitas Air serta Listrik. Penghentian kenaikan IPL (Iuran Kepengelolaan) secara tidak mufakat,” urainya.

Sementara itu, pihak pengembang menolak untuk memberi komentar atas aksi warga. Ketika dihubungi, manajer pengelola gedung yang ditunjuk pengembang, John Saragih, tidak bersedia berkomentar. Bahkan pesan singkat whatsapp juga hanya dibaca. (dan)

Tags: Tanggung jawab PengembangTuntutWarga Apartemen Gardenia Boulevard
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

No Content Available
Load More

Populer hari ini

Minion Tray

McDonald’s Luncurkan Merchandise Minions Tray Edisi Terbatas

Sabtu, 2 Juli 2022 - 14:35
Penjabat Sekda Banten

Staf Ahli Mendapat Jabatan Prestisius di Banten, Ini Kata Mantan Dirjen Otda

Sabtu, 2 Juli 2022 - 19:37
Unjuk Rasa

Warga Apartemen Gardenia Boulevard Tuntut Tanggung jawab Pengembang

Jumat, 25 Maret 2022 - 16:57
anyer

Wisatawan ke Pantai Anyer Diminta Waspada, Ada Kemunculan Buaya Besar

Senin, 4 Juli 2022 - 08:37
tjhajo

Soni Sumarsono: Tjahjo Kumolo Satu Satunya Menteri Tak Punya Nomor Rekening

Jumat, 1 Juli 2022 - 20:55

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022 - Screenshot 2022 07 04 at 12.01.10 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022

by gimbal
Senin, 4 Juli 2022 - 00:04
Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 30 at 12.20.30 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022

by gimbal
Kamis, 30 Juni 2022 - 00:26
Koran Indoposco 27 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 27 at 12.12.04 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 27 Juni 2022

by gimbal
Senin, 27 Juni 2022 - 00:15
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist