Kamis, 7 Juli 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

by gint
Sabtu, 26 Maret 2022 - 22:35
in Megapolitan
uang palsu

Barang bukti uang palsu yang berhasil disita Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap pembuat dan pengedar uang palsu. Pengungkapan ini dilakukan di dua wilayah berbeda.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan, satu tersangka yakni FR pelaku pembuat uang palsu berhasil ditangkap.

BacaJuga

Polresta Tangerang Ciduk Tersangka Kasus Korupsi PTSL

Gunakan Aplikasi, PPD Tekan Angka Kecelakaan Akibat Kelalaian Pengemudi

Tersangka, ungkap Putu, mengedarkan mata uang rupiah palsu melalui media sosial Facebook, dimana tersangka menyertakan link telegram untuk proses pemesanan.

Adapun penangkapan tersangka ini bermula dari patroli cyber yang dilakukan jajarannya di media sosial Facebook pada 25 Januari 2022 yang lalu.

Dari patroli cyber, kata Putu, jajarannya menemukan satu grup Facebook bernama Upal Kw Amanah yang memperjual-belikan uang palsu.

“Dimana dalam grup tersebut ada satu akun Facebook Ringsexx Acill memposting menjual uang palsu Kw 1 3D dengan kemiripan 96 persen. Anti luntur, bisa diterawang, bisa diraba, harga 1 : 3 dengan minimal order Rp100.000,” beber Putu.

Setelahnya, lebih lanjut Putu menjelaskan, jajaran bergerak melakukan pendalaman dengan undercover buy atau penyamaran dengan berpura-pura membeli uang palsu dari temuan patroli cyber itu dengan memesan uang palsu ke tersangka FR.

Pesanan uang palsu yang dilakukan personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok diantar melalui jasa ekspedisi dengan pengirim paket atasnama Alex.

Kemudian, kata Putu, tim melakukan tracing
terhadap nomor pengirim yang tertera pada paket. Dengan memesan kembali uang palsu, Polisi berhasil menangkap tersangka saat akan mengirim pesanan di kantor ekspedisi pada 16 Maret 2022 yang lalu.

“Saat paket tersebut dibuka ternyata benar berisikan sembilan lembar uang rupiah palsu nominal Rp20.000 dan satu lembar uang palsu nominal Rp10.000,” jelas Putu.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah alat yang digunakan untuk membuat uang palsu, antara lain printer, pisau catter, lem serta kertas HVS.

Sementara itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga meringkus satu tersangka pengedar uang palsu. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait ada laki-laki belanja pakaian di pasar Terminal Bus Muara Angke diduga menggunakan uang palsu.

Dari penelusuran, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisal RK. Tersangka, jelas Putu, sudah dua kali menjalankan aksinya mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakannya di pasar malam.

“Menggunakan uang palsu untuk dibelanjakan barang maupun di warung baik di toko pada malam hari untuk mengelabui pedagang dan mendapatkan kembalian uang asli,” beber Putu.

Kepada penyidik, RK mengaku mendapatkannya dari AD yang identitasnya telah dikantongi dan saat ini masih diburu Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Sesuai pengakuan tersangka RK bahwa tersangka AD tinggal di Tegal Alur Jakarta Barat, Jembatan Besi serta Muara Angke namun setelah dilakukan pencarian ke lokasi yang di tunjukan, Tersangka AD tidak ada dilokasi tersebut, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa,” pungkas Putu.

Dari tangan tersangka RK, polisi mengamankan 12 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, dimana satu lembarnya telah sobek menjadi empat bagian.

Terhadap para tersangka, dijerat dengan pasal 36 Jo Pasal 26 UU 7/2011 Tentang Mata Uang dan Pasal 244 KUHP dan/atau Pasal 245 KUHP. (gin)

Tags: Pelabuhan Tanjung PriokPembuat dan Pengedar Uang PalsuPolres Pelabuhan Tanjung PriokTanjung PriokUang Palsu
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

booster
Megapolitan

Polres Tanjung Priok Percepat Akselerasi Vaksinasi Booster di Bulan Ramadan

Sabtu, 2 April 2022 - 14:27
Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Megapolitan

Jelang Ramadan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 3.171 Botol Miras

Rabu, 30 Maret 2022 - 14:42
polres priuk
Megapolitan

Gencarkan Vaksinasi Booster, Polres Tanjung Priok Sasar 800 Karyawan Pabrik Minyak Goreng

Selasa, 29 Maret 2022 - 21:30
priuk
Megapolitan

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap 8 Bandar dan Pengedar Narkoba, 2,2 Kg Sabu Diamankan

Senin, 28 Maret 2022 - 19:49
uang palsu
Nusantara

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Uang Palsu

Minggu, 27 Maret 2022 - 12:36
polres pelabuhan
Nasional

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Sindikat Pemalsu Materai, Negara Rugi Rp762 Juta

Sabtu, 26 Maret 2022 - 19:41
Load More

Populer hari ini

Koalisi parpol

PKB-Gerindra Dinilai Langgeng, Pengamat: Bakal Diperkuat PDIP

Senin, 4 Juli 2022 - 18:30
uang palsu

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

Sabtu, 26 Maret 2022 - 22:35
Megawati Soekarnoputri

Pengamat: PKB-Gerindra Berpeluang Merapat ke PDIP

Selasa, 5 Juli 2022 - 18:40
anyer

Wisatawan ke Pantai Anyer Diminta Waspada, Ada Kemunculan Buaya Besar

Senin, 4 Juli 2022 - 08:37
tjahjo kumolo

4 Nama Ini Dinilai Berpeluang Gantikan Tjahjo Kumolo Jadi Menpan RB

Senin, 4 Juli 2022 - 15:27

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Juli 2022 - Screenshot 2022 07 07 at 12.13.11 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Juli 2022

by gimbal
Kamis, 7 Juli 2022 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022 - Screenshot 2022 07 04 at 12.01.10 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022

by gimbal
Senin, 4 Juli 2022 - 00:04
Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 30 at 12.20.30 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022

by gimbal
Kamis, 30 Juni 2022 - 00:26
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist