Pemkot Tangerang Gelar Pelatihan Antikorupsi

arief

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Pelatihan Antikorupsi Angkatan I yang diikuti oleh 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang, Senin (28/3/2022).

Pelatihan ini dalam rangka mengantisipasi tantangan ke depan, baik yang bersifat internal berupa tuntutan kinerja pelayanan publik yang semakin meningkat maupun eksternal berupa tuntutan daya saing global bangsa.

Karena itu, perlu dilakukan peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) aparatur yang menguasai konsep antikorupsi.

“Pelatihan ini menjadi penting dikarenakan kemampuan memahami dan memerangi tindak pidana korupsi ini merupakan kemampuam yang wajib dimiliki oleh ASN. Kemampuan ini dapat memberikan dampak yang baik bagi peningkatan efisiensi sumber daya yang dimiliki oleh negara sehingga alokasi pendanaan atau anggaran dapat disebar kepada sektor-sektor pembangunan lainnya,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Senin (28/3/2022).

Arief mengatakan peningkatan pemahaman pegawai tentang konsep antikorupsi merupakan hal yang penting dalam meningkatkan mutu pelaksanaan pembangunan dan ketercapaian kinerja pembangunan di Kota Tangerang.

Arief juga berharap melalui program pelatihan antikorupsi ini, seluruh ASN di lingkup Pemkot Tangerang mampu memahami konsep antikorupsi.

“Saya harap para ASN dapat menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap prilakunya, dapat menjauhi dan menolak tindak pidana korupsi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” ujar Arief

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan ini dilakukan mulai tanggal 28 – 31 Maret 2022

Peserta pelatihan ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tangerang sebanyak 50 orang.

“Penyelenggaraan pelatihan ini sebagai salah satu upaya Pemkot Tangerang untuk senantiasa meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara terus-menerus dengan berbagai program dan pendekatan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan nyata dalam peningkatan pelayanan publik,” katanya.

Untuk diketahui narasumber dalam pelatihan antikorupsi tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang Erich Folanda dan juga tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. (dam)

Exit mobile version