Pemkot Tangerang Distribusikan 10 Ton Minyak Goreng Curah ke Pedagang

migor

Pemkot Tangerang mendistribusikan minyak goreng curah ke pedagang di Pasar Anyar. (Ist)

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM), bersama Perusahaan Daerah (PD) Pasar dan PT. Rajawali Nusindo, mendistribusikan minyak goreng curah khusus untuk pedagang minyak goreng curah di Pasar Anyar, Selasa (29/3/2022).

Kepala Bidang Perdagangan, Shandy Sulaeman mengatakan PT. Rajawali Nusindo selaku distributor, menyiapkan 10 ton minyak goreng curah untuk didistribusikan.

“Untuk saat ini, kami launching dulu di Pasar Anyar. Ke depannya nanti akan dilaksanakan di pasar-pasar lainnya di Kota Tangerang,” ungkapnya.

Dirut PD Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyati mengatakan pedagang sudah menandatangani pakta integritas bahwa mereka akan menjual minyak curah dengan harga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

“Nanti, kalau didapati ada pedagang yang menjual di atas harga tersebut, dapat melaporkan ke kepala pasar yang nanti akan diteruskan ke PD Pasar atau satgas dan akan langsung ditindak,” tegasnya.

Untuk persyaratan, Titien melanjutkan bahwa tidak ada syarat khusus. Hanya KTP dan NPWP yang dimiliki oleh pedagang.

“Untuk hari ini, ada 29 pedagang yang membeli minyak goreng curah ini dan syaratnya hanya KTP dan NPWP mana pun asal berjualan di Pasar Anyar,” ujarnya.

Kepala Cabang RNI Kota Tangerang, Mujimin mengatakan pedagang dapat membeli minyak curah di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Pedagang membeli sebesar Rp 14.500 rupiah dan dijual sebesar Rp 15.500 rupiah per-kilogram. Saya harap, masyarakat dapat menikmati dan membeli minyak curah dengan harga terjangkau,” katanya. (dam)

Exit mobile version