Kejar Target WBBM, BPN Kota Tangerang Tingkatkan Layanan Elektronik

bpn

Kantor BPN Kota Tangerang. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang adalah satu satunya kantor Pertanahan di jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) tahun 2021 lalu.

Kepala BPN Kota Tangerang Mujahidin menjelaskan, untuk mendapatkan predikat bergengsi dari KemenPANRB tersebut diawali dengan pembangunan Zona Integritas (ZI), dengan melakukan manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

“Diawali dengan pencanangan Zona Integritas, melakukan manajemen perubahan,penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilas kinerja dalam melayani masyarakat yang tentu saja bebas dari korupsi,” terang Mujahidin, Kamis (31/3/2022).

Ia mengatakan, predikat WBK yang diraih oleh Kantah Kota Tangerang tahun 2021 lalu adalah, berkat kerja keras semua tim untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi melalui reformasi birokrasi, dan penguatan sumber daya manusia (SDM) yang dilakukan demi kepuasan masyaraat dengan sistem yang memudahan dalam proses permohonan pertanahan.

Tak hanya itu, layanan pertanahan berbasis digital atau elektronik,seperti layanan elektronik hak tanggungan/HT-el (Pendaftaran Hak Tanggungan, Roya, Cessie), surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT) dan pengecekan serta modernisasi layanan permohonan surat keputusan pemberian hak atas tanah, juga terus ditingkatkan dengan tujuan memudahan masyarakat dalam pengurusan Pertanahan menuju predikat Wilayah Birokatsi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam upaya mendapatkan predikat WBBM tersebut, pihaknya juga telah menerapkan inovasi loket pelayanan khusus bagi lansia, pelayanan pembayaran mandiri atau EDC (Electronic Data Capture).

“Pelayanan loket maju dan modern untuk mempercepat proses bidang pelayanan, dan juga mempermudah masyarakat. Banyak sekali keuntungan yang didapat dengan pelayanan ini. Masyarakat terlayani dengan baik dan pajak-pajak juga meningkat. Seperti pajak BPHTB tahun ini meningkat,” terangnya.

Dengan adanya aplikasi layanan online ini, masyarakat yang mengurus sertifikat tanah atau roya dan balik nama, dapat memantau prosesnya, sampai di mana dan kendalanya apa, supaya tidak timbul kerancuan dan keraguan, termasuk biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat tertera secara jelas. “Jadi dengan layanan elektronik, tidak ada lagi pembayaran langsung atau face to face antara pemohon dengan petugas BPN,” imbuhnya.

Saat ini, kata Mujahidin, Kantor BPN Kota Tangerang juga telah dilengkapi berbagai loket pelayanan, mulai dari loket khusus atau prioritas, loket dengan kuasa dan tanpa kuasa, serta loket online dan customer service yang nyaman bagi masyarakat.

Sebelumnya, Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sunraizal, terus mendorong lebih banyak lagi unit kerja di lingkungan BPN Banten untuk mengimplementasikan zona integritas untuk meraih predikat WBK/WBBM.

” Inspektorat terus mendorong agar lebih banyak lagi unit kerja yang membangun dan mengimplementasikan Zona Integritas, dengan cara meningkatkan pelayanan Pertanahan sesuai Standart Operiting Procedure (SOP).Yaitu, tepat persyaratan, tepat biaya dan tepat waktu,” ujarnya. (yas)

Exit mobile version