INDOPOS.CO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang, Provinsi Banten, terus berupaya melakukan percepatan pendaftaran tanah dan peta bidang, serta menyelesaikan residu PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun sebelumnya.
Percepatan itu dilakukan agar Kota Tangerang yang memiliki 104 Kelurahan yang tersebar di 13 Kecamatan itu bisa meraih predikat sebagai Kota Lengkap pertama di Provinsi Banten.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Pertanahan atau BPN Kota Tangerang Muhamad Yusuf melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag-TU) Triaz kepada indopos.co.id, Jumat (23/6/2023).
Triaz menjelaskan, saat ini jumlah real residu di Kantah Kota Tangerang mencapai 2.200 bidang yang berkasnya masih ada di tangan Kelompok Masyarakat (Pokmas) atau Satgas di tingkat RT atau kelurahan yang belum diserahkan kepada BPN.
”Biasanya berkas yang diserahkan oleh Pokmas kepada BPN untuk pendaftaran pertama kali atau penerbitan sertipikat dalama program PTSL itu adalah berkas yang sudah lengkap, sementara berkas yang terdapat kekurangan masih berada di tangan Pokmas,” cetusnya.
Kendati demikian, pihaknya terus berkoordiansi dengan kelurahan untuk mengimbau masyarakat yang lahanya berlum bersertipikat untuk segera mengurus ke BPN, untuk menghindari terjadinya konflik Pertanahan, dan sebagai bukti sah kepemilikan tanah.
“Kita terus berkoordinasi dengan pihak Kelurahan agar mengimbau masyarakatnya yang belum memiliki sertipikat tanah untuk segara mengurus ke BPN,” jelas Triaz.
Ia mengungkapkan, rata rata tanah yang belum bersertipikat adalah tanah milik negara yang kini digarap oleh masyarakat,sehingag tidak memuhi syarat untuk detrbitikan sertpikatnya.
”Rata rata tanah yag belum bersertipikat itu adalah tanah milik negara yang digarap atau dikuasi oleh masyarakat,” ungkapnya.
Triz mengeluhkan minimnya alokasi anggaran untuk BPN Kota Tangerang, sehingga pihaknya mengaku tidak mudah meraih predikat Kota Lengkap. ”Informasinya nanti akan ada program PTKL (Pendaftraan Tanah Kota Lengkap) untuk membantu pemetaan data pertanahan menuju administrasi pertanahan lengkap di Kota Tangerang.
“Kita ini sangat minim anggaran untuk bisa menuju Kota Lengkap.Mudah mudahan program PTKL bisa terealisasi di Kantah Kota Tangerang,” ungkap Triaz tanpa merinci berapa alokasi anggaran dari Kementerian Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk Kantah Kota Tangerang jika dibandingkan dengan Kantah lainnya di Banten tahun anggaran 2023 ini.
Meski minim anggaran, namun pihaknya setiap akhir pekan atau hari Sabtu mengaku akan melakukan aksi jemput bola ke sejumlah Kecamatan secara bergilir, seperti halnya pelayanan SIM keliing dari kepolisian untuk menyukseskan 7 Layanan Prioritas BPN.
Adapun ke 7 Layanan Prioritas itu terdiri dari Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual dan Roya Elektronik, Peralihan, Pendaftaran SK, serta Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor.
“Jadi layanan jemput bola ke Kecamatan ini juga sebagai upaya dari kami, dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi Pertanahan dalam menuju Kota Tangerang sebagai Kota Lengkap,” tandas Triaz. (yas)