Selasa, 5 Desember 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Sengketa Informasi Fasum Guntur Dilanjutkan Mediasi

Redaktur Wahyu Wibisana
Kamis, 31 Maret 2022 - 21:40
di kanal Megapolitan
fasum

Sengketa informasi publik status fasilitas umum (fasum) Guntur Jakarta Selatan. Dok: Komisi Informasi DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Sengketa informasi publik status fasilitas umum (fasum) Guntur Jakarta Selatan berlangsung alot dan dilanjutkan mediasi.

Hal itu disampaikan Majelis Komisioner (MK) Komisi Informasi DKI Jakarta pada sidang ajudikasi non litigasi di Gedung Graha Mental, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

BacaJuga

Puluhan Tahun Tak Ada Kejelasan, Warga Jakarta Utara Menangis Bahagia Terima Sertipikat Tanah

Peringatan BMKG: Wilayah Jakbar dan Jaksel Diguyur Hujan di Sore dan Malam Hari

Persidangan dihadiri para pihak pemohon dan termohon dengan nomor register 0002/KIP-DKI-PS/2022 antara pemohon Tonggo Marisi Dame S dkk, serta kuasa hukum Imam Hidayat dengan termohon Lurah Guntur, Leo Y.

MK memeriksa empat hal diantaranya tentang kewenangan Komisi Informasi, legal standing pemohon dan termohon dan jangka waktu permohonan informasi.

Adapun sejumlah informasi yang diminta pemohon yaitu, informasi status fasum di Jalan Gembira Raya Guntur, serta informasi peta Jakarta tahun 1988 khusus kelurahan Guntur.

Saat MK menanyakan maksud dan tujuan permohonan informasi fasum guntur, pemohon menyatakan untuk pengawasan publik khususnya bagi warga guntur.

Fasum guntur tersebut sebelumnya sebagai jalanan umum tepatnya jalan gembira. Akan tetapi saat ini fasum tersebut sudah dipasang papan informasi pemilik swasta.

Jika informasi tersebut diterima dengan kejelasan data yang diminta, pemohon yakin akan manfaat bagi warga. Bagi Pemohon, tanggapan dan jawaban termohon berupa surat undangan pertemuan kurang menjawab informasi yang dinginkan.

Majelis juga menganalisa bahwa pemohon kurang jelas maksud dalam, meminta informasi dan menanyakan alasan pemohon tidak menanggapi respon dari jawaban termohon yang meminta kejelasan identitas.

MK juga memberikan saran bagi termohon sebagai badan publik ketika menjawab informasi, jika tersedia wajib diberikan.

Apabila informasi tersebut tidak dikuasai, maka berikan penjelasan dan pengetahuan tata cara permohonan informasi publik kepada pemohon, tujuan yang seharusnya diminta.

“Hal tersebut merupakan kewajiban dari Badan Publik,” kata anggota MK, Aang Muhdi Gozali dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Ketua MK, Harminus menanyakan klausul jawaban dari termohon lurah Guntur Jakarta Selatan yang meminta penjelasan pemohon dalam jangka waktu 3 hari, hal tersebut kurang patut dan tidak sesuai UU KIP 14/2008.

MK juga menanyakan Lurah Guntur mengenai kelengkapan data dan informasi fasum yang ada di Jakarta Selatan. Di kuasai atau tidak maka berikan penjelasan dan jawaban bagi pemohon sesuai UU KIP 14/2008. Hal ini merupakan kewajiban dari Badan Publik. (dan)

Tags: fasilitas umumGunturMediasiSengketa Informasi Fasum Guntur
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

GMP-Berbagi
Nasional

Ganjar Muda Padjajaran Bantu Pasang Lampu PJU dan Berikan Bantuan Tando Air di Tasikmalaya

Jumat, 27 Oktober 2023 - 14:25
Sengketa Tanah, Anak Zulkifli Hasan Diminta Itikad Baik untuk Datang Mediasi
Nasional

Sengketa Tanah, Anak Zulkifli Hasan Diminta Itikad Baik untuk Datang Mediasi

Rabu, 4 Oktober 2023 - 20:16
Sidang Sengketa Tanah, Anak Ketum PAN Zulkifli Hasan Kembali Tak Hadiri Mediasi
Nasional

Sidang Sengketa Tanah, Anak Ketum PAN Zulkifli Hasan Kembali Tak Hadiri Mediasi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 19:34
Sidang Gugatan terhadap Anak Zulkifli Hasan Masuki Tahap Mediasi
Nasional

Sidang Gugatan terhadap Anak Zulkifli Hasan Masuki Tahap Mediasi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 20:49
Buronan KPK Harun Masiku Masih Bersembunyi di Indonesia
Nasional

BPJS Watch: Ada Salah Kaprah Tentang Proses Mediasi di Hubungan Industrial

Senin, 7 Agustus 2023 - 16:56
Hodidjah
Nasional

BPN Kota Depok Luncurkan Aplikasi BERMATA, Percepat Penyelesaian Kasus Pertanahan Melalui Mediasi

Senin, 3 Juli 2023 - 18:35
Load More

Populer hari ini

PT-PAC

Gugatan 74 Nasabah PT PAC yang Rugi Rp 114 M Disidang di PN Jakarta Selatan

Selasa, 5 Desember 2023 - 18:05
Dava Syach dan Chef Pram Budiyono Ramaikan Pesta Kuliner UNJ

Dava Syach dan Chef Pram Budiyono Ramaikan Pesta Kuliner UNJ

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:15
dias

Diaspora Muda Eropa Solid Berikan Dukungan untuk Ganjar-Mahfud

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:12
Kementerian ATR/BPN Usulkan 60 Satker Dapat Predikat WBK/WBBM 2023

Dua Satker BPN DKI Jakarta Raih Predikat WBK, Banten Nihil

Selasa, 5 Desember 2023 - 11:58
PMPZI

Enam Satker Kementerian ATR/BPN Dapat Predikat WBK, Termasuk Banten

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:45

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023 - Screenshot 2023 12 05 at 12.23.23 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 5 Desember 2023 - 13:23
Koran Indoposco Edisi 30 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 11.48.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 November 2023

Redaktur gimbal
Kamis, 30 November 2023 - 00:03
Koran Indoposco Edisi 29 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 12.26.06 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 29 November 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 29 November 2023 - 00:44
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist