Selasa, 17 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Sengketa Informasi Fasum Guntur Dilanjutkan Mediasi

by wib
Kamis, 31 Maret 2022 - 21:40
in Megapolitan
fasum

Sengketa informasi publik status fasilitas umum (fasum) Guntur Jakarta Selatan. Dok: Komisi Informasi DKI Jakarta

INDOPOS.CO.ID – Sengketa informasi publik status fasilitas umum (fasum) Guntur Jakarta Selatan berlangsung alot dan dilanjutkan mediasi.

Hal itu disampaikan Majelis Komisioner (MK) Komisi Informasi DKI Jakarta pada sidang ajudikasi non litigasi di Gedung Graha Mental, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

BacaJuga

Di Sela kesibukannya di London, Anies Bertemu Muslimat Indonesia

Serahkan Remisi Waisak di Lapas Kelas IIA Tangerang, Kadiv PAS: Remisi adalah Hak Warga Binaan yang Berproses

Persidangan dihadiri para pihak pemohon dan termohon dengan nomor register 0002/KIP-DKI-PS/2022 antara pemohon Tonggo Marisi Dame S dkk, serta kuasa hukum Imam Hidayat dengan termohon Lurah Guntur, Leo Y.

MK memeriksa empat hal diantaranya tentang kewenangan Komisi Informasi, legal standing pemohon dan termohon dan jangka waktu permohonan informasi.

Adapun sejumlah informasi yang diminta pemohon yaitu, informasi status fasum di Jalan Gembira Raya Guntur, serta informasi peta Jakarta tahun 1988 khusus kelurahan Guntur.

Saat MK menanyakan maksud dan tujuan permohonan informasi fasum guntur, pemohon menyatakan untuk pengawasan publik khususnya bagi warga guntur.

Fasum guntur tersebut sebelumnya sebagai jalanan umum tepatnya jalan gembira. Akan tetapi saat ini fasum tersebut sudah dipasang papan informasi pemilik swasta.

Jika informasi tersebut diterima dengan kejelasan data yang diminta, pemohon yakin akan manfaat bagi warga. Bagi Pemohon, tanggapan dan jawaban termohon berupa surat undangan pertemuan kurang menjawab informasi yang dinginkan.

Majelis juga menganalisa bahwa pemohon kurang jelas maksud dalam, meminta informasi dan menanyakan alasan pemohon tidak menanggapi respon dari jawaban termohon yang meminta kejelasan identitas.

MK juga memberikan saran bagi termohon sebagai badan publik ketika menjawab informasi, jika tersedia wajib diberikan.

Apabila informasi tersebut tidak dikuasai, maka berikan penjelasan dan pengetahuan tata cara permohonan informasi publik kepada pemohon, tujuan yang seharusnya diminta.

“Hal tersebut merupakan kewajiban dari Badan Publik,” kata anggota MK, Aang Muhdi Gozali dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Ketua MK, Harminus menanyakan klausul jawaban dari termohon lurah Guntur Jakarta Selatan yang meminta penjelasan pemohon dalam jangka waktu 3 hari, hal tersebut kurang patut dan tidak sesuai UU KIP 14/2008.

MK juga menanyakan Lurah Guntur mengenai kelengkapan data dan informasi fasum yang ada di Jakarta Selatan. Di kuasai atau tidak maka berikan penjelasan dan jawaban bagi pemohon sesuai UU KIP 14/2008. Hal ini merupakan kewajiban dari Badan Publik. (dan)

Tags: fasilitas umumGunturMediasiSengketa Informasi Fasum Guntur
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

terawan
Nasional

Kemenkes Bakal Bantu Mediasi soal Pemecatan Terawan, Ini Respons IDI

Jumat, 1 April 2022 - 22:45
Load More

Populer hari ini

Timnas Indonesia-U23

Indonesia Dihadapkan Lawan Berat pada Seminal SEA Games, Ini Kata Ketum PSSI

Senin, 16 Mei 2022 - 08:20
Pendopo Lama

PT ABM Dikabarkan Diminta Keluar dari Pendopo Lama Gubernur Banten

Senin, 16 Mei 2022 - 12:55
fasum

Sengketa Informasi Fasum Guntur Dilanjutkan Mediasi

Kamis, 31 Maret 2022 - 21:40
Pendopo Lama

Gubernur Kerap Mimpi Buruk, Alasan Pendopo Lama Tak Dijadikan Rumdis

Senin, 16 Mei 2022 - 14:05
ilustrasi demo

Aksi Keprihatinan Petani Sawit, Apkasindo Sampaikan Lima Pesan ke Pemerintah

Selasa, 17 Mei 2022 - 01:31

E-Paper

Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
koranindopos
koran indoposco

Koran Indoposco 26 April 2022

by aro
Selasa, 26 April 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist